Jakarta - Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Eva Gantini, didampingi Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) M. Bangbang, kunjungi Direktorat Fasilitasi dan Informasi HAM, Kamis (24/8).
Pada kesempatan ini, Kadivyankumham Eva bertemu dengan Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM M. Darsyad dan pejabat terkait P2HAM.
Darsyad menyampaikan, bahwa indikator P2HAM dipenuhi oleh unit kerja dalam proses pembentukan unit kerja P2HAM sebagaimana tertuang dalam Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik berbasis HAM. Beliau berharap agar semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) berusaha semaksimal mungkin untuk melengkapi atau memenuhi indikator P2HAM terbaru.
Selanjutnya, Novi menyampaikan bahwa untuk Bangka Belitung hanya melengkapi data dukung, dan pada bulan September semua data dukung telah lengkap. Diharapkan kelengkapan data dukung tersebut tidak terlalu dekat dengan batas waktu, sehingga jika ada kesalahan upload dapat segera diperbaiki.
Menanggapi hal tersebut, Eva berharap dukungan dari Ditjen HAM dalam pemenuhan data dukung tersebut.
Selain konsultasi terkait pelaksanaan P2HAM di wilayah, Eva menyampaikan undangan Narsumber Dirjen HAM terkait Sosialisasi Bisnis dan HAM di Bangka Belitung yang diagendakan tanggal 6 September 2023.