Muntok - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai Kepala Bidang Inteldakim Teguh Setiadi,
didampingi Kasubbid Penindakan Keimigrasian beserta fungsional umum bidang Inteldakim melakukan kegiatan Koordinasi terkait Tenaga Kerja Asing ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat, Senin (14/08).
Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergitas dan komunikasi antar instansi pemerintah serta mendapatkan informasi terkait Tenaga Kerja Asing di Wilayah Kabupaten Bangka Barat dalam upaya pemenuhan data dukung target kinerja B09 Divisi Keimigrasian terkait konsistensi penjamin virtual Tenaga Kerja Asing di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Tim diterima Plt. Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat Dandon Anggono.
Pada kesempatan tersebut, Teguh Setiadi menyampaikan maksud dan tujuan datang ke DPMPTSPNAKERTRANS Pemerintah Daerah Kab. Bangka Barat yaitu dalam rangka Koordinasi terkait Tenaga Kerja Asing di Wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Dandon Anggono berterimakasih atas kedatangan tim dan memberikan informasi bahwa berdasarkan data dari aplikasi TKA Online untuk wilayah Kabupaten Bangka Barat perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing terdiri dari PT. Hoki Jaya Alam Semesta bergerak di bidang Tambak Udang berlokasi di Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip terdapat 2 orang TKA.
PT. Gunung Sawit Bina Lestari bergerak dibidang perkebunan Kelapa Sawit berlokasi di Desa Belo Laut terdapat 4 orang TKA.
PT.Timah Nusantara bergerak di bidang smelter timah berlokasi Jl. Tempilang Raya KM1 terdapat 2 orang TKA.
Serta PT. Bumi Permai Lestari bergerak di bidang perkebunan Kelapa Sawit berlokasi di Desa Dendang berjumlah 1 orang TKA.
Sejauh ini kondisi di lapangan terkait Tenaga Kerja Asing tidak ditemukan adanya kendala hal ini didorong dengan adanya Timpora tingkat Kabupaten Bangka Barat, dimana sinergitas dan komunikasi antar instansi berjalan dengan baik sehingga dapat mencegah sejak dini adanya pelanggaran Peraturan berlaku.
Kegiatan Koordinasi ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat terkait Tenaga Kerja Asing berjalan dengan lancar tanpa kendala.