Jakarta - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 28-30 Agustus 2023 melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori didampingi staf pengelola keuangan Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, dan diterima oleh Kepala Bagian Penyusunan Program dan Pelaporan, Dadan Gunawan.
Darori menyampaikan beberapa hal tentang penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2024.
Menurut Dadan, perencanaan penyusunan pagu disesuaikan dengan postur yang telah ditetapkan dan dalam pelaksanaannya juga harus sesuai dengan apa yang tercantum dalam KAK serta RAB yang telah disusun pada saat perencanaan.
Selanjutnya secara teknis, staf pengelola keuangan Divim Bangka Belitung, Lena Heryanti dan Tri Novika melakukan konsultasi dan koordinasi kepada Kepala Sub Bagian Perencanaan Anggaran Wilayah I, Hamdani.
Beberapa hal disampaikan oleh Hamdani antara lain terkait penyusunan pagu anggaran 2024 untuk wilayah Bangka Belitung akan dilaksanakan supervisi pada tanggal 30-31 Agustus 2023 di Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hamdani mengatakan agar penyusunan disesuaikan dengan postur dan kebijakan yang telah disampaikan oleh Biro Perencanaan.