Tanjungpandan – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Triandini Oscar beserta jajaran, lakukan monitoring dan evaluasi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Senin (6/3).
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan yaitu terkait perencanaan, program dan pelaporan, kehumasan, publikasi dan reformasi birokrasi di Kanim Tanjungpandan dan Lapas Tajungpandan.
Kadivmin Kemenkumham Babel, Muslim Alibar, dalam arahannya mengatakan bahwa Divisi Administrasi di Kantor Wilayah merupakan perpanjangan tangan Sekretariat Jenderal untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di satuan kerja.
Muslim juga menyampaikan jika LKJiP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) sudah memiliki pedoman baru yang tertuang pada SK Menkumham RI No. M.HH-01.PR.03 Tahun 2023.
Lebih lanjut, Kadivmin juga mengingatkan jajaran untuk memenuhi data dukung LKE WBK/WBBM, RKT RB, dan Pelaporan RB, yang merupakan wujud komitmen pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di satuan kerja. Selain itu, ia juga mendorong jajaran untuk gencar melakukan pemberitaan positif.
“Lakukan pemberitaan positif seperti kinerja, layanan, dan prestasi Kantor Wilayah sebagai upaya untuk mengcounter isu negatif. Publikasikan berita tersebut secara rutin di media sosial maupun di media online agar dapat diketahui oleh masyarakat luas,” ujar Muslim.
Terakhir, Kadivmin Muslim menginstruksikan kepala satuan kerja untuk melaksanakan pembinaan kepada jajarannya dalam hal peningkatan integritas dan peningkatan kewaspadaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kakanim Tanjungpandan (Kasi Wasdakim), Nanang Yulianto, Ka Lapas Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana, beserta pejabat struktural dari Kanim dan Lapas Tanjungpandan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel