LANJUTKAN PERSIAPAN PERESMIAN DESA SADAR HUKUM OLEH MENTERI HUKUM DAN HAM RI, TIM SUBBID LUHKUM BANKUM DAN JDIH KEMENKUMHAM BABEL LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL LAPANGAN PADA 3 DESA DI KABUPATEN BANGKA TENGAH

WhatsApp Image 2022 11 08 at 16.29.30 1

BANGKA TENGAH (8/11/2022) - Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Muhamat Ariyanto, S.H., M.H didampingi JFT Penyuluh Hukum Rizki Amalia, S.E., Sofian, S.H.I., dan CPNS Penyuluh Hukum Fajar Husein, S.H., melaksanakan Verifikasi Faktual Lapangan terkait Kuesioner Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2022 terhadap Desa/kelurahan Binaan Sadar Hukum yang akan diusulkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2022. Verifikasi Faktual ini dilakukan melalui wawancara kepada Kepala Desa dan pengisian kuisioner yang dilakukan oleh para JFT Penyuluh Hukum guna memperoleh data.

Kuesioner Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut merupakan kriteria penilaian untuk bisa ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum sesuai tingkat kesadaran hukum yang didasarkan pada jumlah skor yang diperoleh dalam Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut sebagaimana Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017.

Penilaian kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum itu meliputi 4 (empat) dimensi, diantaranya:
1. Dimensi akses informasi hukum, tingkat penilaian sebesar 20%;
2. Dimensi implementasi hukum, tingkat penilaian sebesar 40%;
3. Dimensi akses keadilan, tingkat penilaian sebesar 20%; dan
4. Dimensi demokrasi dan regulasi, tingkat penilaian sebesar 20%.

WhatsApp Image 2022 11 08 at 16.29.24

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan peresmian Desa Binaan Sadar Hukum menjadi Desa Sadar Hukum di Provinsi kepulauan Bangka Belitung tahun 2022 yang akan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 06 Desember 2022 nantinya bertempat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lokasi yang dilakukan verifikasi faktual lapangan adalah Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru yang diterima langsung oleh Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, S.E., M.M, Desa Cambai Kecamatan Namang yang diterima oleh Sekretaris Desa, Fauzi Mauladi, dan Desa Sungkap Kecamatan Simpang Katis yang diterima oleh Kepala Desa Sungkap, Efendi , dimana ketiga desa binaan tersebut berada di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Tentu tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum, karena untuk mencapainya harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. Indikator penilaian ini merupakan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.

Diharapkan Desa/Kelurahan binaan di Provinsi kepulauan Bangka Belitung tahun 2022 yang akan diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI akan memiliki rasa kebanggaan tersendiri karena telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum di daerahnya, sehingga mendapatkan predikat Desa/kelurahan Sadar Hukum dan penghargaan ANUBHAWA SASANA DESA.

Dan pada kenyataanya suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi melalui kerja pararel dan sinergi, sangatlah membantu dan mendukung iklim investasi.

SUBBIDANG PENYULUHAN HUKUM, BANTUAN HUKUM

WhatsApp Image 2022 11 08 at 16.29.30WhatsApp Image 2022 11 08 at 16.29.30WhatsApp Image 2022 11 08 at 16.29.30

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI