Pangkalpinang - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali gelar rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil rekomendasi pemeriksaan dengan mengundang Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang, bertempat di Ruang Rapat Lt. II Kantor Wilayah, Jum’at (8/9/23).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, Yandi, Hasmonel, Eva Sabarina Siregar, dan Jeanne Darc Noviayanti Manik serta Tim Sekretariat MPWN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan dari MPDN Kota Pangkalpinang dihadiri oleh Adi Riyanto, dan Yuli Kemala.
Eva Gantini dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa agenda rapat yaitu untuk mendengar secara langsung dari Ketua MPDN dan Ketua Tim Majelis Pemeriksa terkait hasil pemeriksaan notaris dan rekomendasi hasil pemeriksaan notaris yang disampaikan kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kep. Bangka Belitung.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang telah dilaksanakan pada Selasa (5/9/23), bahwa hari ini kita akan mendengarkan secara langsung laporan dari Ketua MPDN Kota Pangkalpinang dan Ketua Tim Majelis Pemeriksa perihal hasil dan rekomendasi pemeriksaan terhadap notaris," ujar Eva.
Eva meminta kepada seluruh anggota MPWN Kep. Bangka Belitung untuk memberikan saran dan masukan, terutama dalam proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh Tim Majelis Pemeriksa yang terdiri dari unsur Pemerintah, Akademisi dan Notaris.
Eva Gantini menghimbau kepada seluruh anggota, untuk mengedepankan prinsip objektivitas dan kehati-hatian dalam menangani laporan dari MPDN Kota Pangkalpinang.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota untuk lebih hati-hati dan objektif dalam menjawab dan memutus laporan ini,” pungkas Eva.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan masukan dan analisa dari setiap anggota MPWN Kep. Bangka Belitung terhadap laporan dan rekomendasi atas hasil pemeriksaan oleh MPDN Kota Pangkalpinang.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel