Pangkalpinang - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan rapat dalam rangka menindaklanjuti hasil rekomendasi pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Daerah Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Lt. II Kantor Wilayah, Selasa (5/9/23).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Eva Gantini, Yandi, Hasmonel, Eva Sabarina Siregar, Amorawati, dan Jeanne Darc Noviayanti Manik dan Tim Sekretariat MPWN Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Eva Gantini dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa agenda rapat yaitu untuk menindaklanjuti laporan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pangkalpinang terkait hasil pemeriksaan notaris dan rekomendasi hasil pemeriksaan notaris yang disampaikan kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kep. Bangka Belitung.
“Agenda kita kali ini yaitu untuk menindaklanjuti Surat Ketua MPDN Kota Pangkalpinang perihal hasil dan rekomendasi pemeriksaan terhadap notaris. Kami mohon kepada seluruh anggota MPWN Kep. Bangka Belitung untuk memberikan saran dan masukan, terutama dalam pembentukan Majelis Pemeriksa sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris," ujar Eva.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan masukan dan analisa dari setiap anggota MPWN Kep. Bangka Belitung terhadap laporan dan rekomendasi atas hasil pemeriksaan MPDN Kota Pangkalpinang.