Pangkalpinang - Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai oleh Harun Sulianto menyelenggarakan rapat pada hari Selasa, 27 Februari 2023 bertempat di Ruang Rapat Lt.II Kantor Wilayah. Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang perihal Laporan Status Hukum Notaris dan Rekomendasi Pemberian Sanksi Kepada Notaris.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua MPW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, Wakil Ketua Yandi, Hasmonel, Eva Sabarina Siregar, Amorawati, dan Jeanne Darc Noviayanti Manik sebagai anggota MPW dan Tim Sekretaris.
Rapat dibuka dan dimpimpin langsung oleh Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto. Dalam arahannya beliau berpesan agar Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Kep. Bangka Belitung dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat dilaksanakan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks pencegahan, beliau meminta anggota Majelis untuk maksimalkan peran dan fungsi pembinaan terhadap seluruh pejabat Notaris yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga kedepanya tidak akan ada lagi Notaris-notaris yang terjerat kasus hukum dalam melaksanakan tugas jabatanya sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan membentuk Tim Majelis Pemeriksa terhadap hasil rekomendasi pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Kota Pangkalpinang. Dimana pihak pelapor dan terlapor akan dihadirkan secara langsung untuk dimintai dan didengar keteranganya dalam sidang yang diselenggarakan oleh Tim Majelis Pemeriksa Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kepulauan Bangka Belitung.
Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Babel