Bangka Selatan - SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia) merupakan suatu basis data yang menyediakan informasi mengenai permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik dengan pengumpulan informasi secara real-time berupa berita viral dari media online dan media sosial.
Sehingga berdasarkan data tersebut dapat dibentuk sebuah kebijakan pada bidang hukum dan HAM serta pelayanan publik berbasis bukti, nantinya akan menghasilkan kebijakan yang menjadi solusi atas masalah-masalah hukum dan HAM serta pelayanan publik secara tepat dan efisien.
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM), Tim Kanwil Kemenkumham Babel melalui Bidang HAM, yang dipimpin langsung oleh Kabid HAM, Suherman didampingi oleh Kasubbid Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM serta JFU melakukan pengumpulan data dan verifikasi lapangan ke Polres Bangka Selatan dan BNN Kabupaten Bangka Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023. Adapun topik yang diambil kali ini yaitu terkait maraknya kasus narkoba di wilayah Bangka Selatan.
Hadir dalam kegiatan mewakili Kapolres Bangka Selatan yaitu Kepala Sat Res Narkoba, Suhendra beserta jajaran. Sedangkan dari BNN Kabupaten Bangksa Selatan, Tim disambut baik oleh Kepala BNN Kabupaten Bangka Selatan, Eka Agustina dan staf, Beni.
Mengawali kegiatan Tim Kanwil memberikan penjelasan umum mengenai SIPKUMHAM serta maksud dan tujuan kegiatan.
Tim SIPKUMHAM Kemenkumham Babel menganggap hal ini sebagai isu penting yang cenderung menimbulkan keresahan pada masyarakat, sehingga perlu menggali lebih dalam topik dimaksud dengan mendatangi langsung narasumber terkait.
Polres Bangka Selatan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka Selatan telah menyampaikan perihal data yang diperlukan oleh pihak Kantor Wilayah, anatara lain upaya sinergitas yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menanggulangi peredaran narkoba, data penyalahgunaan narkoba, fakta penangkapan kasus narkoba dan progress tindak lanjut seperti adanya program rehabilitasi oleh BNN, serta kendala yang dihadapi dan data lainnya yang selanjutnya akan dianalisa dan dikelola.
Lalu akan dilakukan Focus Group Discuccion (FGD) untuk penyusunan laporan analisa kebijakan dengan adanya rekomendasi dan akan disampaikan ke Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Kepala Sat Res Narkoba, Suhendra mengatakan, terkait dengan strategi penanganan kasus narkoba itu sudah menjadi tugas kepolisian untuk memberikan perhatian kepada wilayah-wilayah yang dominan pelanggaran hukum kasus narkoba. Diantaranya melalui sosialisasi kepada pelajar dan seluruh lapisan masyarakat.
"Kami memiliki inovasi Kampung Tangguh dengan memilih Kader narkoba dari Desa. Kami juga telah bekerja sama dengan beberapa instansi seperti BNN, Dishubkominfo, Ekspedisi dan lainnya. Kami akan siap membantu dalam dalam melakukan kegiatan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung pembuatan kebijakan di wilayah oleh Tim Kanwil,” jelas Suhendra.
Kabid HAM, menyampaikan bahwa untuk menanggulangi tindak pidana narkoba ini dibutuhkan upaya-upaya yang luar biasa. "Dengan diskusi dan pengelolaan kajian ini, diharapkan mampu menciptakan kebijakan serta rekomendasi penanggulangan tindak pidana narkoba di wilayah Bangka Selatan,” Lanjut Suherman.