Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka yang diterima langsung oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Muhamat Ariyanto) dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama (Fajar Husein), Jumat (10/11/23).
Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait persiapan E-Reporting Pelaksanaan Pengelolaan JDIH yang akan disampaikan oleh setiap anggota JDIH pada Desember 2023 mendatang.
Melalui koordinasi tersebut, disampaikan bahwa E-Reporting Pelaksanaan Pengelolaan JDIH Tahun 2023 akan mulai dibuka pada Desember tahun 2023, namun setiap anggota sudah diperkenankan untuk mempersiapkan dan mengunggah data dukung yang dimintakan melalui website e-report.jdihn.go.id.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkumham Babel menyampaikan bahwa nantinya Kanwil Kemenkumham Babel akan melakukan pendampingan bagi Anggota JDIHN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pelaporan E-Reporting Pengelolaan JDIH Tahun 2023 guna mendorong meningkatnya hasil penilaian kinerja dari setiap anggota di Bangka Belitung.
Atas hasil tersebut, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka akan segera mempersiapkan dokumen dan data dukung yang diperlukan untuk disampaikan melalui E-Reporting JDIH tahun ini. Kedepannya, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka akan terus menjalin komunikasi demi maksimalnya pelaksanaan E-Reporting JDIH tahun 2023.