MELALUI YANKOMAS, KANWIL KEMENKUMHAM BABEL TERUS BERUPAYA TINGKATKAN PELAYANAN HAM KEPADA MASYARAKAT

WhatsApp Image 2022 11 08 at 14.05.58 1

Pangkalpinang (08/11/2022) - Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Hak Asasi Manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia bersifat universal, perlu dilindungi, dihormati, dan dipertahankan, sehingga perlindungan dan hak asasi manusia terhadap kelompok rentan juga jadi hal penting untuk diperhatikan,khususnya penyandang disabilitas.

Bahkan dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan UU 39 tahun 1999 tentang HAM ditegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah baik pusat maupun daerah.

Ida Haryani, seorang janda yang sampai saat ini menjadi tulang punggung keluarga dari 3 (tiga) orang anak, dan Ida Haryati yang merupakan seorang penyandang disabilitas (tunanetra), yang keduanya adalah saudara kandung warga Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang.

Mereka mengkomunikasikan permasalahannya kepada pelaksana Yankomas, yang mengatakan bahwa tahun 2022 Ida Haryani terdata sebagai penerima bantuan sosial, tetapi kenyataannya tidak pernah menerima, begitu pula dengan Ida Haryati yang beberapa tahun terakhir sering dimintakan data KK, KTP tapi tidak pula menerima bantuan sosial. Atas dasar tersebut mereka menyampaikan permohonan bantuan kepada Kantor Wilayah untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kantor Wilayah Kemenkumham Babel sebagai pelaksana Yankomas Daerah, sebagaimana tugas dan fungsinya yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 32 tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap permasalahan HAM merespon hal tersebut. Sebagai bentuk tindak lanjut laporan pengaduan Ida Haryani dan Ida Haryati. Kanwil Kemenkumham Babel mencoba umtuk memfasilitasinya dengan mengadakan audiensi sesuai dengan mekanisme, serta mengundang pihak-pihak terkait yang terdiri dari Dinsos Kota dan Provinsi Babel serta pihak Kecamatan Bukit Intan dan Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang untuk memberikan klarifikasi/penjelasan tentang pokok permasalahan yang diadukan.

Dalam Audiensi tersebut tidak hanya mendengar penjelasan saja tetapi juga bersama-sama berdiskusi atas solusi penyelesaian yang baik untuk Ida Haryati dan Ida Haryani.

Kepala Divisi Yankumham (Eva Gantini) menyampaikan bahwa audiensi bertujuan untuk meminta saran maupun pendapat serta klarifikasi dan kesempatan dari pihak-pihak terkait untuk menyampaikan permasalahannya agar bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat sehingga diharapkan mendapat hasil yang membawa kebaikan bagi semua pihak.

Dalam keterangan Kabid Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang (Andika) bahwa sebagai upaya penyelesaian laporan pengaduan Ida Haryani dan Ida haryati, untuk tahun 2023 pihaknya sudah memasukkan data yang bersangkutan ke beberapa jenis bantuan sosial, diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak inflasi. Untuk itu, Andika meminta pemohon bersabar, karena penetapan/persetujuannya setiap usulan yang diusulkan adalah kewenangan Kemensos RI, sementara Pemda hanya menyalurkan.

Dari hasil audiensi tersebut terdapat beberapa poin penting yang nantinya akan dijadikan bahan dalam pengambilan kebijakan terhadap permasalahan yang diadukan oleh Ida haryani dan Ida Haryati.

 WhatsApp Image 2022 11 08 at 14.05.58 1WhatsApp Image 2022 11 08 at 14.05.58 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI