Tanjungpandan - Tim Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Pangkalpinang telah melakukan pemeriksaan secara berkala protokol Notaris di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Kegitan ini dilaksanakan dari tanggal 4 sampai dengan 7 September 2023.
Tim Majelis Pemeriksa dibagi dalam 2 tim, yaitu tim Majelis I diketuai oleh Adi Riyanto dengan Anggota Eko Riyadi dan M. Ukasyah yang dibantu oleh Sekretaris Sudihastuti.
Tim Majelis II diketuai oleh Haryadi dengan anggota Amra Sakti dan Toni dibantu oleh Sekretaris Roli Pitriadi.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 tahun 2020, bahwa Majelis Pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris.
Pemeriksaan berkala protokol Notaris ini dimaksudkan agar tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan berintegritas sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan kepastian hukum yang terukur dan tercatat lewat sebuah dokumen hukum yang jelas. Pemeriksaan pada Notaris agar dapat terhindar dari permasalahan hukum, sehingga dapat menjaga harkat dan marwah sebagai seorang Notaris.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Notaris dapat lebih teliti dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004.