TANJUNG PANDAN (10/10/2022) – Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang Melaksanakan Kegiatan pengawasan terhadap notaris di Belitung. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kepulauan Bangka Belitung Bapak Adi Riyanto, S.H., MH selaku Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang dan Tim dan diterima langsung oleh Notaris yang ada di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dua hari.dalam kesempatan hari pertama ini Ketua MPD menjelaskan maksud dan tujuan adalah dalam rangka pengawasan terhadap notaris di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
Pelaksanaan kegiatan pengawasan ini di laksanakan untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris-notaris yang ada di kabupaten Belitung dan kabupaten Belitung Timur yang mana telah di atur berdasarkan Undang-undang jabatan notaris Jo. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan tata kerja, Tata Cara pengangkatan dan Pemberhentian, serta anggaran Majelis Pengawas Notaris yang menyatakan bahwa Majelis Pengawas Daerah berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris, Ujar Ketua MPD Bapak Adi Riyanto.
Tim Pemeriksa juga melakukan check list atas dokumen yang di periksa apakah semua dokumen notaris yang kerjakan telah di kerjakan sesuai dengan Undang-undang Jabatan Notaris yang berlaku, Tim juga melakukan wawancara kepada notaris dan staf notaris untuk mendapatkan informasi yang diperlukan serta uji petik atas kebenaran dokumen.
Kemudian atas hasil pemeriksaan terhadap notaris, Tim menuangkan dalam Berita Acara Exit Meeting yang di tanda tangani oleh anggota tim dan notaris yang bersangkutan.
Mengakhiri kegiatan pemeriksaan di hari pertama, Ketua Tim MPD Bapak Adi Riyanto S.H., M.H mengharapkan notaris yang ada di kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur akan semakin maju dan bermartabat sesuai dengan Undang-undang Jabatan Notaris.