“Murok Jerami” Bangka Tengah Tercatat di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham

Untitled design 2

Pangkalpinang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, pada Minggu (5/2) mengatakan bahwa upacara adat Murok Jerami di Desa Namang, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung telah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Ekspresi Budaya Tradisional Murok Jerami, sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Menurut Eva Gantini, Kustodian dari Murok Jerami adalah Pemerintah Desa Namang, sedangkan jenis Ekspresi Budaya Tradisional nya adalah Upacara Adat. Untuk klasifikasinya yaitu Terbuka, Sakral dan Dipegang Teguh. Sedangkan Wilayah/Lokasinya berada di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Pelapor dari EBT ini adalah Zainal, S.Pd., M.Si., dengan nomor pencatatan EBT19202300038.

Murok Jerami adalah upacara adat terkait panen padi yang melibatkan masyarakat adat Suku Mengkanau Urang Namang, dan merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat kepada sang pencipta atas melimpahnya hasil panen padi. Jerami dari hasil panen tersebut juga diolah kembali untuk kesuburan tanah.

Menurut Eva, hingga saat ini baru 1 Kekayaan Intelektual Komunal dari Bangka Tengah yang telah dicatatkan. Tetapi di tahun sebelumnya, Kabupaten Bangka Tengah telah mendaftarkan Kekayaan Intelektual berupa Merek sebanyak 20 dan Desain Industri sebanyak 25.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan terima kasih atas inisiatif Pemkab Bangka Tengah yang telah mengusulkan Murok Jerami sebagai Ekspresi Budaya Tradisional dan berharap agar semua Pemda di Babel mendaftarkan semua Kekayaan Intektual Komunalnya, baik Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Indikasi Geografis, maupun Sumber Daya Genetik, sehingga ada perlindungan hukum dan menambah nilai ekonomis bagi daerah serta menjadi potensi daya tarik wisata.

 

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI