Jakarta - Memasuki Tahun Anggaran 2024, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai oleh Kepala Bidang HAM (Suherman), didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Poppy Rinafany), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Yulizar) serta JFU Bidang HAM sambangi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Rabu (17/01/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi, arahan, membangun sinergisme dan pemahaman yang sama serta optimalisasi dalam pelaksanaan kegiatan BSK Hukum dan HAM yang diamanahkan ke Kantor Wilayah.Kehadiran Tim disambut baik oleh Sekretaris BSK Hukum dan HAM, Jonny Pesta Simamora dan jajaran.
Mengawali kegiatan, Sekretaris BSK menyampaikan bahwa adapun kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang diperbantukan oleh Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan BSK Hukum dan HAM di wilayah terdiri dari:
1. Analisis Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
2. Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan (SIPKUMHAM);
3. Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM;
4. Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah; dan
5. Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah.
Disampaikan Jonny, terdapat beberapa perubahan sistem pelaksanaan dari kegiatan tahun 2023 dengan tahun 2024, khususnya pada kegiatan Analisis Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilanjutkan dengan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah, dimana pada sebelumnya kegiatan diseminasi ini bernama OPINI.
"Pada tahun 2024, Kanwil melakukan kajian/ analisa terhadap kebijakan di dalam lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Kanwil juga yang akan melakukan sosialisasi hasil dari analisis strategi/ evaluasi kebijakan tersebut. Sehingga Kanwil harus benar-benar menguasai hasil kajiannya dengan dapat bekerja sama dengan akademisi, praktisi dan stakeholder terkait,” jelas Jonny.
“Segera buat dan laksanakan rencana kerja, kalender kerja dan rencana penarikan dana dengan sebaik-baiknya, tingkatkan koordinasi dan kerja sama di lingkungan internal dan eksternal guna mewujudkan kebijakan berbasis bukti (evidence based policy), serta rumuskan rekomendasi kebijakan dalam berbagai perspektif yang bersifat strategis sehingga dapat diimplementasikan oleh stakeholders," kata Jonny.
Jonny mengingatkan agar seluruh pegawai lebih responsif dalam melihat peluang serta berinovasi guna meningkatkan layanan publik Kemenkumham kepada masyarakat, melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan dan anggaran secara berkala, melakukan penginputan capaian kinerja pada aplikasi SMART DJA, e-Monev Bappenas dan Tarja secara tepat waktu dan jadikan petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan di Wilayah.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi evaluasi, kendala dan permasalahan dari semua kegiatan BSK Hukum dan HAM tahun 2023 di wilayah untuk kemudian disusun solusi alternatif, rekomendasi, rencana aksi strategi pelaksanaan di tahun 2024.
Pada kesempatan ini disampaikan bahwa akan dilaksanakan sosialisasi pedoman/ petunjuk pelaksanaan dari semua kegiatan dimaksud kepada seluruh Kanwil, sehingga kegiatan BSK Hukum dan HAM di wilayah bisa lebih optimal.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel