MANGGAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melakukan koordinasi bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur untuk mendorong potensi Indikasi Geografis. kegiatan berupa pemantauan lokasi yang di lakukan oleh Tim Subbid Kekayaan Intelektual bersama Tim dari Dinas Pertanian dan Pangan.
ada 3 (tiga) potensi Indikasi Geografis yang diinventarisir dari Kabupaten Belitung Timur, diantaranya Kopi Liberika Baguk, Kopi Gading Robusta dan Sukun Mentega. dari ketiga potensi IG ini, Kopi Liberika baguk menjadi prioritas karena mempunyai ciri khas, karakteristik dan reputasi yang dianggap jarang di temukan di wilayah Indonesia.
Kopi Liberika baguk berdasarkan sejarahnya sudah masuk ke Belitung Timur pada tahun 1874 pada masa Kolonial belanda dan tersebar di Distrik Dendang, Linggang dan Buding. ciri khas dari Kopi Liberika Baguk ini dapat tumbuh di dataran rendah, di dekat pesisir pantai dan yang lebih hebatnya lagi dapat dikembangkan di lahan yang merupakan eks tambang timah.
petani kopi yang berhasil menanam kopi liberika baguk ini adalah Pak Amin dan Istrinya Ibu Wati. dari 300 batang bibit kopi yang diberikan, berhasil dibesarkan 100 bibit di lahan eks tambang ini. selain jenis liberika yang sudah di catatkan sebagai Sumber Daya Genetik (SDG) oleh Kabupaten Belitung Timur, Pak Amin juga menanam Kopi jenis Ekselsa dengan tekstur buahnya yang lebih kecil dan lebih manis.
di tangan Pak Amin, kedua jenis kopi ini berhasil dibesarkan walaupun masih dalam skala kecil.
Hasbullah selaku Koordinator Petani mengaku bahwa karakter kopi Liberika yang di tanam di lahan eks tambang milik Pak Amin bereda dengan yang di tanam di lahan biasa. umumnya bentuk daunnya bercabang dua dan mengkeriput, serta buahnya lebih besar. aromanya juga khas yaitu seperti wangi buah nangka, karena memang di tanam bersebelahan dengan pohon nangka. dengan lahan yang mempunyai varian jenis pohon, seperti durian, nangka, matoa, kakao, dan lain sebagainya, kemungkinan aroma dari kopi liberika baguk ini tidak hanya seperti buah nangka,tapi mungkin akan seperti aroma buah lainnya yang tumbuh di dekatnya.
Kepala Subbid Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra melihat Kopi Liberika Baguk ini sangat layak untuk di daftarkan sebagai Indikasi Geografis karena mempunya ciri khas, karakter dan reputasi yang berbeda.tinggal bagaimana menjaga kualitasnya dan meningkatkan persebarannya sehingga lambat laun produksifitas Kopi Liberika Baguk ini akan berkembang.
dalam kesempatan ini Marsal juga mendorong Dinas Pertanian selaku Koordinator para petani Kopi untuk membentuk kelompok Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) sehinngga para petani Kopi dapat lebih terstruktur dan akan di buatkan SK yang di keluarkan oleh Bupati.
target kita bersama bulan februari ini akan membuat deskripsi tentang Kopi Liberika Baguk dan dilakukan pemetaan lokasi lahan Kopi, sehingga dapat di daftarkan terlebih dahulu pada aplikasi Indikasi geografis, pungkas Marsal.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL