Panwasda Bangka Belitung Lakukan Monev Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum 

WhatsApp Image 2024 05 06 at 13.10.26 1

Bangka - Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melalui Fungsional Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring evaluasi pelaksanaan pemberian bantuan hukum dan penyaluran dana bantuan hukum Semester I tahun 2024 terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) oleh tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (06/05/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring evaluasi, pengawasan penyaluran pemberian dana bantuan hukum kepada masyarakat miskin serta untuk mengukur kinerja Organisasi Bantuan Hukum/ Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan layanan jasa bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum.

Dalam pelaksanaannya, Panitia Pengawas Daerah melakukan pengecekan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Aparat Desa/ Kelurahan dan melakukan wawancara langsung kepada pihak Desa/ Kelurahan dan klien OBH selaku penerima bantuan hukum.

Prioritas utama yang dilakukan Panwasda dalam monitoring dan evaluasi pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin terutama hak atas pemberian bantuan hukum merupakan salah satu hak terpenting yang dimiliki oleh setiap warga negara, karena dalam setiap proses hukum, meliputi masalah perdata, hukum pidana serta PTUN.

Pada umumnya setiap orang yang ditetapkan sebagai tertuduh dalam suatu perkara pidana, tidaklah mungkin dapat melakukan pembelaan sendiri dalam suatu proses hukum dan dalam pemeriksaan hukum terhadapnya. Dengan demikian, tidaklah mungkin seorang tersangka dalam suatu tindak pidana melakukan pembelaan terhadap dirinya sendiri dalam suatu proses hukum pemeriksaan dirinya, sedangkan dia adalah seorang tersangka dalam suatu tindak pidana yang dituduhkan kepadanya tersebut. Oleh karena itu terdakwa berhak memperoleh bantuan hukum.

Sasaran kegiatan pemantauan dan monitoring evaluasi dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang dan Desa Kace Mendo Barat (6 Mei 2024);  Kabupaten Bangka (7 Mei 2024); serta Kabupaten Bangka Tengah (8 Mei 2024).

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 05 06 at 13.10.26 1WhatsApp Image 2024 05 06 at 13.10.26 1



logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI