Muntok - Selasa (29/8), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Sahata Marlen Situngkir dan jajaran lakukan Bintorwasdal yang dilaksanakan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok, Selasa (29/8).
Salah satu kegiatannya adalah melakukan tes urine untuk pegawai, Tahanan dan Narapidana.
Kegiatan tes urine ini merupakan langkah-langkah progresif dan serius untuk pemberantasan narkoba serta sebagai wujud komitmen pemasyarakatan perang melawan narkoba.
Tes urine ini menggunakan empat parameter tes, dan dapat diketahui kandungan zat yang menjadi penanda penggunaan narkoba seperti kadar morphine, methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine dalam tubuh.
Wujud komitmen menciptakan Tahanan, Narapidana dan pegawai Rumah tahanan kelas IIB Mentok yang bersih dari narkoba terbukti dengan diperolehnya hasil tes yang negatif dari kandungan zat kimia yang berasal dari narkotika dan zat adiktif lain.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan dan Rehabilitasi Tomy Boyke dan Kepala Sub Bidang Lola Basan Baran dan Keamanan Arie Harjanto mengatakan tujuan kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap petunjuk dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya perang terhadap narkoba dan deteksi dini.
Melalui tes urine ini, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok Abdul Rasid Meliala menyatakan dengan tegas bahwa pegawai, tahanan dan Narapidana akan dipastikan bersih dari narkoba.
Ka Rutan berharap para petugas/pegawai, Tahanan dan Narapidana Rutan agar menjauhi dan tidak terjerumus kembali dalam lingkaran bahaya narkoba.