Manggar - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi ke Kecamatan Manggar dan Kantor Desa Gantung terkait persiapan peresmian Inovasi Imigrasi Corner (ICON) pada tanggal 07 Maret 2024, (05/03/2024).
Tim yang dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin didampingi pejabat administrator, pejabat pengawas dan staff mengunjungi Kantor Kecamatan Manggar dalam rangka memantau secara langsung persiapan peresmian Inovasi Imigrasi Corner yang akan dilakansakan pada tanggal 07 Maret 2024 di Mall Pelayanan Publik Kecamatan Manggar. Tim diterima Melda selaku Agen Literasi yang sedang bertugas.
Teguh Setiadi menyampaikan maksud kedatangannya yaitu dalam rangka koordinasi terkait persiapan peresmian Inovasi Imigasi Corner yang telah diterapkan di Kantor Kecamatan Kabupaten Manggar. Hal ini merupakan hasil dari sinergi antar instansi dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang keberhasilannya tercapai tingkat kepuasan masyarakat dan terimplementasikannya instrumen hukum yang telah ditetapkan.
Melda menyampaikan persiapan peresmian Inovasi Imigrasi Corner telah rampung dan jika diperlukan akan menambah satu meja lagi untuk petugas wawancara, pengambilan foto dan pengambilan bio matriks dalam pelayanan pembuatan paspor pada hari peresmian Inovasi Imigrasi Corner. Sampai saat ini sudah ada 12 permohonan paspor yang terdaftar.
Tim selanjutnya mengunjungi Kantor Desa Gantung yang merupakan pilot project Inovasi Imigrasi Corner. Tim diterima Roni Riansyah selaku Sekretaris Desa Gantung. Roni mengabarkan bahwa dua agen literasi yang telah ditraining telah siap melaksanakan tugas. Desa Gantung pun telah siap menyambut peresmian Inovasi Imigrasi Corner yang akan dilaksanakan pada tanggal 07 Maret ini.
Roni berharap kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Gantung. Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar dan akan dilanjutkan dengan finalisasi susunan acara peresmian Inovasi Imigrasi Corner dalam rangka memberikan pelayanan yang atraktif kepada masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait penerbitan paspor maupun pelayanan keimigrasian terhadap WNA sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel