Pangkalpinang - Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) mengupas tuntas Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada kegiatan “Ngopi Hangat Babel” (Ngomong Pagi Habis Apel yang Manfaat), bertempat di Balai Pengayoman, Rabu, (10/01).
Bertindak sebagai narasumber pada Ngopi Hangat kali ini, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) , Nadya Soraya, Seffy Puspitasari dan Andika Satria.
Dalam penyampaiannya, Nadya mengatakan bahwa Rencana Umum Pengadaan (TUP) terdiri atas identifikasi kebutuhan barang/ jasa, penyusunan dan penetapan rencana penganggaran hingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja.
"RUP bertujuan sebagai prospek bisnis bagi dunia usaha, sebagai unsur perencanaan yang merupakan indikator yang dapat menentukan kapan dimulai dan selesainya proses pengadaan, juga sebagai unsur pengendalian dalam proses pengadaan barang/jasa," ujar Nadya.
Dikatakan Nadya, bahwa ruang lingkup RUP adalah RUP yang pelaksanaan pengadaannya melalui swakelola dan melalui penyedia barang/jasa.
Selanjutnya, Seffy Puspitasari mensimulasikan langkah-langkah dalam pengisian RUP melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dapat diakses pada https://sirup.lkpp.go.id/ , juga penggunaan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dapat diakses pada https://lpse.kemenkumham.go.id/ .
Menambahkan, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengatakan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan Rencana Umum Pengadaan Barang/ Jasa dan berharap pengadaan barang/ jasa di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dapat selalu termonitor pelaksanaannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri, para Pejabat Struktural, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Babel.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel