PANGKALPINANG (08/12/2022) – Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU.3.UM.01.01 – 583 perihal Undangan Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 08 Desember 2022, pukul 09.00 WIB.
Salah satu pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung ( Elwan Wijaya ) mengikuti kegiatan Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang bertempat di Ruang Rapat lt.2 Kantor Wilayah mengikuti kegiatan yang berlangsung secara virtual.
Turut Hadir juga Kepala Kantor Wilayah ( T. Daniel L. Tobing ), Kepala Divisi Administrasi ( Itun Wardatul Hamro ), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ( Eva Gantini ), beserta jajaran mengikuti kegiatan pelantikan. Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah PPNS dilanjutkan sambutan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Cahyo R. Muzhar ).
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sejak pelantikan ini para PPNS telah resmi menjadi aparatur penegak hukum bidang penyidikan untuk mengawal peraturan perundang-undangan di lingkungan kementerian tempat PPNS bertugas.
“ Diperlukan PPNS yang professional dan mandiri serta memiliki kompetensi yang handal dibidang penyidikan dengan memperhatikan pemahaman aspek yuridis dan teknis operasional, mampu bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya, sehingga tidak terjadi gesekan atau tumpang tindih dalam menegakkan hukum di lapangan. “ Pungkas Cahyo
Selanjutnya dilakukan kegiatan penyematan pin PPNS secara simbolis. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
(KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)