Bali - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini yang didampingi oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra, hadir dalam pembukaan Sarasehan Nasional dengan tema "Kita Membangun Masa Depan Bangsa Bersama Melalui Kekayaan Intelektual Komunal : Pelestarian Budaya dan Pengembangan Ekonomi Wilayah", di Four Points by Sheraton Bali, tanggal 13 sampai dengan 16 September 2023.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal (Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Potensi Indikasi Geografis, Sumber Daya Genetik dan Indikasi Asal) dan tindak lanjut pertemuan regional negara anggota WIPO (World Intellectual Property Organization) yang tergabung dalam group regional Asia dan Pasific Group (APG) tentang Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (GRTKF) diselenggarakan pada tanggal 9-11 Mei 2023 di Bali.
Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Sarasehan Nasional yang diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia, Sekretaris Provinsi, Sekretaris Kota, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi seluruh Indonesia.
Hadir dalam pembukaan, Sekretaris Kota Pangkalpinang Mie Go, Perwakilan dari Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Pupung P Damayanti, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Ratna Purnama Sari.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lakstami menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini, yaitu:
1. daerah tentang pentingnya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) bagi peningkatan ekonomi dan pariwisata daerahnya;
2. meningkatkan mendaftarkan KI dan pencatatan KIK pada daerahnya masing-masing;
3. untuk mengkomersialisikan produk masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Bali Anggiat Napitupulu berharap Bali bisa jadi contoh Provinsi lain, karena pencatatan angka Kekayaan Intelektual Komunal Bali setiap tahunnya meningkat, dan diharapkan KIK di Indonesia maju dengan pesat.
Membuka kegiatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto menuturkan, melalui kegiatan sarasehan ini bagaimana kita bisa mengimplementasikan pelaksanaan Kekayaan Intelektual Komunal di wilayahnya agar tidak diambil dan tidak ditiru oleh wilayah lain, bahkan negara lain," ujar Sucipto.
Berdasarkan data, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencatatkan 1.742 data KIK di Pusat Data Nasional (PDN). Data ini sudah divalidasi secara terintegrasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait.
Di akhir kegiatan, Sucipto berharap, melalui Kekayaan Intelektual Komunal dapat meningkatnya pemasukan ekonomi kreatif di wilayah masing-masing.