Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto melaksakan koordinasi dengan Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harpin terkait penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) tahun 2023, Senin (26/6).
Kadivyankumham menjelaskan bahwa program unggulan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual bergerak di Kota Pangkalpinang adalah sebagai upaya optimalisasi pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual serta meningkatkan pendaftaran KI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Eva menyampaikan bahwa diharapkan PJ Gubernur berkenan untuk memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
Harpin merespon positif rencana kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dengan harapan adanya pemahaman dan pencerahan atas Kekakayan Intelektual serta peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Di akhir pembahasan, Eva juga membahas terkait JDIH dan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dimana perlu dijalinnya kerja sama dan koordinasi yang baik antara semua elemen, mulai dengan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Sekretariat DPRD serta Perguruan Tinggi di daerah untuk bersama-sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mempersiapkan rencana pengembangan dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan instansi masing-masing agar terbina kerja sama yang terpadu dan terintegrasi.
Jika kerja sama dan koordinasi yang baik antara semua elemen dapat terlaksana, harapannya dapat memberikan pelayanan yang prima berupa tersedianya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan dapat diakses dengan cepat serta mudah.