Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Siap Dorong Potensi Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus dan Durian Namlung

WhatsApp Image 2024 02 01 at 04.43.53

 Bangka Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupten Bangka Barat dalam upaya mendorong Potensi Indikasi Geografis yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Rabu (31/01/2024).

Koordinasi ini dilakukan dengan beberapa stakeholder yang saling berkaitan dengan tugasnya dalam mendorong terdaftarnya Indikasi Geografis, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka Barat, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat.

Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan, Irsan menyampaikan bahwa Bappeda Bangka Barat telah menganggarkan untuk fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada Bidang Ekraft Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat untuk tahun 2024 ini. Namun pada tahun-tahun sebelumnya, anggaran tersebut digunakan untuk fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual perorangan seperti Hak Cipta, Merek dan Desain Industri. Sedangkan anggaran tersebut belum pernah digunakan untuk Fasilitasi Pendaftaran kekayaan Intelektual Komunal seperti halnya Indikasi Geografis.

Selain itu, Irsan juga menyampaikan bahwa Bappeda akan mengundang OPD terkait untuk dapat duduk bersama dalam membahas persiapan untuk mendaftarkan Indikasi Geografis, seperti menyusun Deskripsi IG, Pemetaan Lokasi, Pembuatan SK MPIG dan pembagian tugas masing-masing sesuai kebutuhan.

Dalam menentukan Potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Bangka Barat tidak lepas dari peran Dinas Pertanian dan Pangan. Ada beberapa hasil alam di bidang pertanian yang menjadi potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Bangka Barat, namun yang akan didorong untuk pendaftaran IG tahun ini adalah Teh Tayu Jebus dan Durian Namlung.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Barat, Azmal turut mendukung pendaftaran Indikasi Geografis, dengan berbekal pengalaman sebelumnya yaitu Indikasi Geografis pertama di Bangka Belitung Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) yang didaftarkannya pada tahun 2010.

Azmal juga menyampaikan bahwa yang membuat Lada Putih Muntok lebih dikenal adalah kadar pepperinnya atau tingkat kepedasannya yang berbeda, sehingga menjadi ciri khas dan karakter dari lada di Bangka Belitung yang terkenal di seluruh dunia.

Begitu juga Teh Tayu, jika dibandingkan dengan teh di Jawa yang dominan tumbuh di dataran tinggi, namun teh tayu Jebus tumbuh di dataran rendah. Ini dapat menjadi ciri khas tersendiri yang sangat unik.

Selain itu juga durian dari Bangka Belitung sudah cukup dikenal dan dicari oleh para pecinta durian, seperti durian namlung, super tembaga klamunot yang harga per-kilogramnya mencapai 750 ribu rupiah. Walaupun dari hasil percobaan penanaman bibit durian namlung dan super tembaga klamunot juga dapat tumbuh di daerah lain, namun akan dilakukan penelitian lebih lanjut kedepan untuk memastikan perbedaan dari kualitas dan rasa.

"Dinas Pertanian dan Pangan siap mendukung pendaftaran Indikasi Geografis Teh Tayu dan Durian Namlung, namun yang perlu kita perhatikan bukan hanya saat pendaftarannya, tapi setelah terdaftar sebagai Indikasi geografis menjadi tugas kita bersama untuk mempertahankannya, jangan sampai malah produknya menghilang di pasaran," ungkap Azmal.

Dalam menyusun Deskripsi Indikasi Geografis, diperlukan sejarah dari perkembangan potensi IG tersebut. Seperti halnya Teh Tayu yang berdasarkan sejarahnya dibawa oleh masyarakat Tionghoa kurang lebih 150 tahun lalu. Untuk itu diperlukan data-data dan penjelasan dari pakar budaya sehingga penyusunan deskripsi dapat lebih baik.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat, Ali siap mendukung hal tersebut. Pihaknya juga siap menganggarkan biaya fasilitasi pendaftarannya sebagaimana anggaran untuk fasilitasi pendaftaran kekayaan Intelektual.

"Namun dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis ini juga perlu dukungan dari Bupati dan Sekretaris Daerah Bangka Barat dengan ditentukannya tugas dan peran masing-masing instansi terkait, sehingga dapat lebih mendalami peran dan fungsinya dalam mendorong terdaftarnya Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus dan durian Namlung dari kabupaten Bangka Barat," ujarnya.

Hadir dalam koordinasi ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, serta Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual beserta JFU.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 02 01 at 04.43.53WhatsApp Image 2024 02 01 at 04.43.53WhatsApp Image 2024 02 01 at 04.43.53

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI