Pengadilan Negeri Pangkalpinang Siap Lakukan Perjanjian Kerja Sama Penerapan Restoratif bagi Pelaku Dewasa bersama Bapas Kelas II Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 04 05 at 15.18.01

Pangkalpinang - Mempertegas fungsi Pemasyarakatan yaitu mewujudkan terlaksananya konsep Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir lakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dan sosialisasi tentang peran Pemasyarakatan dalam penerapan Keadilan Restoratif di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (5/4).

Secara intens, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir melakukan Koordinasi dan mengajak aparat hukum untuk terapkan Keadilan Restoratif, tentang implementasi alternatif pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa.

Marlen kembali bertandang ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang, dengan tujuan menyampaikan apa yang menjadi target kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023 tentang penerapan Keadilan Restoratif bagi pelaku Dewasa.

Kadivpas Marlen diterima dengan baik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Raden Heru Kuntodewo, SH. MH, yang didampingi Panitera Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Iskandar Jaya SH.MM, bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Raden Heru menyatakan siap untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama penerapan Keadilan Restoratif bagi pelaku dewasa bersama Balai Pemasyarakatan. “Dimohon agar dapat menyiapkan draft dan menentukan waktunya, kami siap melakukan kerja sama tersebut, saya sangat mendukung,” ujar Heru.

Marlen juga mengatakan, melalui Bapas Kelas II Pangkalpinang telah terbentuk Griya Abhipraya “Seperadik Baspana” sebagai tempat pemberdayaan dan wadah kolaborasi kemitraan berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam penerapan Keadilan Restoratif.

Raden Heru Kuntodewo, sendiri menyambut baik informasi tentang berdirinya Griya Abhipraya di wilayah Hukum Kota Pangkalpinang.

Pertemuan yang bertajuk silaturahmi ini diisi dengan saling berbagi informasi seputar penanganan perkara dan Pemasyarakatan dalam perannya pada sistem peradilan pidana terpadu (Pemasyarakatan bergerak sejak pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga post ajudikasi).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Kerjasama dan TI, Andi Yudho, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Iwan Setiawan, Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Rita Ribawati, dan Kepala Subbidang Pembinaan, Kerjasama dan TI, Mulsa Afrianto.

WhatsApp Image 2023 04 05 at 15.18.01 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI