Tanjungpandan - Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin melaksanakan kegiatan monitoring penguatan tugas dan fungsi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Rabu (21/6).
Kedatangan beliau disambut oleh Kepala Lapas Kelas II Tanjungpandan, Mahendera Sulaksana.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas melaporkan bahwa kapasitas lapas sejumlah 121 orang dan diisi 200 orang yang terdiri dari 10 wanita dan 190 pria. Jumlah pegawai yaitu 67 orang dengan petugas piket pengamanan 10 orang.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada hampir seluruhnya berasal dari Kab. Belitung dan Kab. Belitung Timur. Dimana kasus terbanyak yaitu kasus sengketa lahan tambang dan yang paling sedikit yaitu kasus narkotika.
Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Doni Alfisyahrin memberikan arahan di ruangan Kalapas yang diikuti para pejabat struktural beserta jajarannya.
Dalam arahannya, Plh. Kadivpas menyampaikan untuk menjaga kondusifnya Lapas. Selain penjagaan yang sesuai SOP perlu adanya komunikasi yang intens dari warga binaan, sehingga petugas dapat maksimal dalam memberikan pelayanan.
Dalam rangka pembinaan, langkah yang sudah dilakukan Kalapas adalah pengenalan lingkungan dengan baik, mendengar harapan warga binaan dan dilaksanakannya kegiatan penanaman rasa nasionalisme dalam bentuk upacara sebulan sekali.
Serta ada juga aktivitas di luar sel, seperti keterampilan bercocok tanam, keterampilan tangan dan secara rutin didatangkannya tokoh agama sebagai penceramah dalam rangka pembinaan rohani.
Lalu diberikan juga kesempatan kepada keluarga untuk mengunjungi dengan hari dan jam kunjungan yang diatur, sehingga semua dapat terlayani dengan baik.
Kunjungan diakhiri dengan pemeriksaan keliling blok tahanan dan mengecek keberfungsian sarana prasarana yang ada.