Pangkalpinang - Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH laksanakan Rapat Finalisasi Pemantauan Dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Rabu, (28/3). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini didampingi Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Muhamat Ariyanto dan Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, Muhammad Bang Bang serta seluruh JFT dan JFU pada Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantun Hukum dan JDIH.
Rapat tersebut diselenggrakan dalam rangka memenuhi Data Dukung Target Kinerja B08 oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022.
Membuka Rapat, Eva Gantini menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran subbidang luhbankumjdih atas kinerja dan sinergitas yang telah dilakukan dalam mensukseskan giat baik Penyuluhan, Diseminasi Bantuan Hukum dan Lomba Kadarkum. Eko Saputro juga menyampaikan terkait Penyelenggaraan Pemantauan dan Evaluasi DKSH yang telah dilaksanakan dan pembinaan pada Kelompok Kadarkum pada Tahun 2023.
“Sebanyak 12 DKSH yang telah dievaluasi dengan nilai yang didapatkan berdasarkan pemantauan Kantor Wilayah dan 34 Desa Binaan yang akan diusulkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada Tahun 2023” tambah M. Ariyanto.
Menutup rapat, Eva Gantini juga menyampaikan Program Kegiatan selanjutnya yang harus dipersiapkan oleh Subbidang Luhbankumjdih seperti Bimbingan Teknis bagi Pelajar/Siswa Duta Sadar Hukum dan HAM, Percepatan Pemenuhan Administrasi SK Kadarkum oleh Kades/Lurah serta Pengusulan Desa Binaan oleh Walikota/Bupati.
Humas Kemenkumham Babel