Kelapa, Bangka Barat (15/06/23) - Laksanakan penyuluhan hukum keliling (PENYULING) ke sekolah-sekolah, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kali ini melaksanakan penyuluh hukum di SMKN I Kelapa Kab. Bangka Barat. Disambut langsung Kepala Sekolah Ibu Zaryati, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Jajaran Kanwil Kemenkumham Babel atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum yang diberikan kepada siswa-siswi kami ini sangat diperlukan dan penting sekali, sebagaimana kita ketahui maraknya kenakalan remaja di luar batas kewajaran akan berdampak negatif karena minimnya kesadaran hukum yang dimiliki serta kurangnya pengawasan di dalam keluarga. Kemudian diharapkan peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini nantinya dapat memahami arti pentingnya memiki kesadaran hukum baik untuk diri sendiri, kemudian dapat menyampaikan informasi yang didapat kepada keluarga dan lingkungan.
Dalam sambutannya Ibu Zaryati juga menyampaikan di SMKN I Kelapa ini memiliki hasil karya dari siswa-siswi kami terkait produk makanan dengan kepemilikan atas nama sekolah terangnya. Namun terdapat beberapa kendala sehingga belum bisa didaftarkan terangnya.
Lebih lanjut Tim Kantor Wilayah menyarankan lebih lanjut memyampaikan terkait tata cara permohonan dan persyaratan pendaftaran perlindungan hukum KI baik di bidang merek, hak cipta, dan lainnya bisa di akses melalui pangkalan data KI www.dgip.go.id dan dapat berkoordinasi lebih lanjut ke Kantor Wilayah untuk dapat diberikan pendampingan dalam melakukan proses permohonan tersebut.
Acara dilanjutkan dengan pembekalan materi kepada siswa-siswi dengan peserta sebanyak 50 orang dipandu Sofian sebagai moderator dan penyampaian materi penyalahgunaan narkoba oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya (Ferry Yulianto) dan materi terkait Pengenalan dan Perlindungan Hukum KI oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda (Rizki Amalia).
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel