Bangka Tengah - Perdana Kantor Wilayah Bangka Belitung gelar kegiatan BERKUMPUL, yakni Belajar Hukum Bersama Penyuluh Hukum memberikan layanan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Simpang Katis di Kabupaten Bangka Tengah guna penyebarluasan informasi dan pengetahuan hukum, Rabu, (21/02/2024)
Kegiatan dipimpin dan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Eko Saputro dan di dampingi Kasubbid Luhbankum JDIH bersama tim JFT Penyuluh Hukum, hadir Kepala Desa dan tokoh agama sebagai peserta sebanyak 30 orang. Dengan adanya penyebarluasan informasi dan pengetahuan hukum ini diharapkan masyarakat lebih memahami peraturan perundang-undangan, norma-norma hukum yang berlaku, serta sebab dan akibat dalam pelanggaran hukum terang Eko Saputro dalam sambutannya.
Materi kegiatan disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Sudihastuti terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga, menurut data per Oktober tahun 2022 bahwa total kasus KDRT sebanyak 18.261 kasus, korban perempuan 16.745 dan korban laki-laki 2.948 kasus. Diharapkan melalui materi KDRT yang disampaikan ini masyarakat dapat memberikan bantuan dan dukungan kepada korban KDRT dalam tindakan pencegahan dan lainnya.
Selanjutnya Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rizki Amalia menyampaikan terkait Akses Bantuan Hukum. Pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, Negara dan Pemerintah yakni melalui Kemenkumham di daerah bekerja sama dengan para OBH yang terakreditasi memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma tanpa biaya kepada masyarakat tidak mampu agar rasa keadilan dapat dirasakan sama tanpa adanya perbedaan dalam penyelesaian permasalahan hukum.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel