Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Pejabat fungsional penyuluh hukum mengunjungi Masyarakat Desa Bukit Terap, Kec. Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Kamis, (2/2).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada kelompok kadarkum desa Bukit Terap.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Bangka Selatan (Erwin Widodo), Camat Tukak Sadai (Sasmi Wijaya), Kepala Desa Bukit Terap (Askandi), dan tokoh agama serta masyarakat desa bukit terap.
Dalam Sambutannya, Kepala Desa Bukit Terap menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas dipilihnya Desa Bukti Terap sebagai sasaran penyuluhan dan tentunya sangat membantu masyarakat desa dalam meningkatkan kesadaran hukum.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (M.ariyanto) berharap dengan ditetapkannya desa Bukit Terap sebagai Desa binaan oleh Bupati Bangka Selatan pada tahun 2021 lalu, dan intens dilakukan pembinaan, kedepannya Desa Bukit Terap dapat ditingkatkan menjadi Desa Sadar Hukum.
Bapak Sisma Miharja selaku Camat Tukak Sadai dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan kehadiran rekan-rekan Kanwil Kemenkumham Babel pada hari ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Khususnya dalam rangka menjadikan Desa Bukit Terap sebagai Desa Sadar Hukum yang merupakan tantangan besar bagi Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Bukit Terap.
Bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini yaitu fungsional Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sudihastuti, S.H. dan Rizki Amalia, S.H. yang memaparkan materi tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Bantuan Hukum.
Penyuluh Hukum muda (Sofian, S.H.I.) bertindak sebagai moderator dalam penyuluhan kali ini. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 30 peserta.
Guna memecah kebosanan, penyuluhan kali ini juga diselingi dengan simulasi hukum yang dipandu oleh Fajar Husein berbentuk Permainan Kartu yang berisi tentang pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan.
Di akhir acara, Kepala Desa Bukit Terap sekali lagi mengucapkan terimakasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Babel.
"Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap masyarakat mengerti dan dapat menularkan ilmu yang didapat kepada seluruh warga yang lain.", kata Kades Desa Bukit Terap.
Beliau juga berharap bahwa Penyuluhan ini tidak hanya berhenti sampai disini saja, namun dapat berlanjut di masa yang akan datang sehingga masyarakat desa dapat meningkatkan Kesadaran Hukum baik dalam lingkup Keluarga maupun Masyarakat pada umumnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel