Pangkalpinang - Bertempat di Ruang Serbaguna Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda yakni Sofian dan Rizki Amalia kolaborasi dalam memberikan bimbingan dalam bentuk Penyuluhan Hukum kepada Klien pada Balai Pemasyarakatan yang menjalani masa integrasi sosial dan menjalani masa wajib lapor.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada klien akan tugas dan kewajibannya selama menjalani masa integrasi sosial dan diharapkan para klien untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan, demikian disampaikan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan yang diwakili oleh Makki selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Pangkalpinang.
Bapas seringkali dihadapkan pada klien yang tidak mematuhi peraturan dan tata tertib di Balai Pemasyarakatan pada saat menjalani program re-integrasi. Diantaranya klien yang jarang melapor ke Balai Pemasyarakatan atau juga tidak memberi kabar kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bersangkutan.
Hal ini tentu saja dapat menghambat proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien, sehingga akan berdampak pada pengulangan tindak pidana kembali apabila tidak dilakukan kontrol terhadap diri klien.
Rizki Amalia menyampaikan hak dan kewajiban para Klien Bapas dalam menjalani masa integrasi sosial yang sudah sepatutnya wajib dipatuhi.
Selanjutnya Sofian memberikan motivasi serta mengajak klien untuk memiliki mindset positif, berfikir positif, mempunyai aura positif agar dalam menjalankan masa integrasi ini tidak membuat keonaran dan keresahan serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Selanjutnya disampaikan peran keluarga terdekat sangatlah penting untuk turut serta dalam melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan. Dimana ketika klien tersebut baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/ Rumah Tahanan Negara (Rutan)/ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), klien sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari keluarga untuk mengembalikan kepercayaan dirinya ketika mencoba memulai kembali berintegrasi dan bersosialisasi ditengah masyarakat.
Dan saat ini adalah kesempatan terbaik bagi klien Bapas untuk kembali ke keluarga dan memberikan yang terbaik bagi keluarga dan masyarakat.