PENYULUH HUKUM MELAKUKAN KOORDINASI PEMBENTUKAN KADARKUM DI BANGKA TENGAH

WhatsApp Image 2021 07 14 at 12.51.18

BANGKA TENGAH, (14 JULI 2021) - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan ketaatan hukum masyarakat, serta untuk mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum khususnya di Kabupaten Bangka Tengah, pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 dilaksanakan kegiatan koordinasi pembentukan kelompok KADARKUM dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Bangka Tengah oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda Rizki Amalia, SE dan Ahli Pertama Sudihastuti, SH.

Salah satu parameter keberhasilan pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum di suatu wilayah adalah dibentuknya Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di setiap Desa atau Kelurahan yang selanjutnya akan dibentuk sebagai Desa atau Kelurahan Binaan dan berakhir dengan akan dikukuhkan sebagai Desa atau Kelurahan Sadar Hukum setelah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tanggal 10 Juli 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa atau Kelurahan Sadar Hukum beserta Kuesioner Indeks Desa dan Kelurahan Sadar Hukum.


Guna kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumhan Bangka Belitung menetapkan pendamping bagi Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum dan Pembinaan Desa Binaan Sadar Hukum Kabupaten Bangka Tengah sebagai berikut :
1. Kecamatan Lubuk Besar dengan pendamping Rizki Amalia, SE JFT Penyuluh Hukun Muda;
2. Kecamatan Simpang Katis, didampingi oleh Sudihastuti, JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama.


Selain melakukan koordinasi dgn Camat Lubuk Besar (Hervian) dan Camat Simpang Katis (Leo) yang mempunyai Desa Binaan, dilanjutkan dengan melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Hukum (Afrizal) didampingi Kasubag Bantuan Hukum (Fatih) untuk membahas pembentukan dan pembinaan Kelompok Kadarkum dan Desa Binaan agar selanjutnya dapat dibina oleh Pemkab Bangka Tengah bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Babel untuk menjadi Desa Sadar Hukum.


(JDIH KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

WhatsApp Image 2021 07 14 at 12.52.49

WhatsApp Image 2021 07 14 at 12.52.49

WhatsApp Image 2021 07 14 at 12.52.49

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI