Pangkalpinang - Bertempat di Gedung Rektorat Kampus Universitas Bangka Belitung, 5 orang Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Perancang Perundang-undangan Ahli Muda hadiri Sosialisasi Pemanfaatan Publikasi Hasil Analisis Kebijakan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (24/8).
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H, M.H memberikan apresiasi yang sangat positif pada kegiatan sosialisasi ini.
"Harapan kami, para Dosen dan Mahasiswa yang hadir dapat memahami bahwa penulisan jurnal merupakan tanggung jawab kita semua dalam hal peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Sekaligus sebagai salah satu indikator penting dalam hal kenaikan status akreditasi kampus ini," ujarnya.
Kepala Subbidang Publikasi Penelitian Hukum Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, yang merupakan Narasumber kegiatan ini menyampaikan bahwa keluarnya Perpres Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM pada bulan Februari lalu, memberikan perubahan besar pada Kementerian Hukum dan HAM. Terutama pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM atau yang telah berganti nama menjadi Badan Strategi Kebijakan.
Narasumber pada kegiatan ini yaitu, Virsyah Jayadilaga, S.H, M.H selaku Kepala Subbidang Publikasi Penelitian Hukum Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM Kemenkumham RI; Dr. Faisal, S.H, M.H selaku Ketua Jurusan Magister Hukum, serta Darwance, S.H, M.H selaku Ketua Jurusan Hukum.
“Kebijakan Publik yang baik memerlukan dukungan manajemen yang baik, untuk itu penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Organisasi harus benar-benar disesuaikan dengan tujuan utama Organisasi, dalam hal ini sebagai badan yang memberikan dasar pemikiran dalam menyusun Strategi Kebijakan Hukum dan HAM agar tercipta Strategi Kebijakan yang tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Virsyah.
Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM memiliki peran strategis dalam menentukan Kebijakan Hukum dan HAM yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, hal tersebut terlihat pada tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan yang tertera pada Perpres Nomor 18 Tahun 2023.
Dalam kegiatan ini menghadirkan para peserta Mahasiswa dan Mahasiswi dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Bangka Belitung.