Jakarta, 17 Mei 2023 - Berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Nomor: B/4824/HK.01.01/4/2023, Tanggal 11 April 2023, Perihal: Undangan Seminar Nasional, dalam rangka meningkatkan dukungan Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dalam melaksanakan tugas dan fungsi legislasi DPR RI, Pusat Pusat Perancangan Undang-Undang mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Kebijakan Perumusan Tindak Pidana dan Sanksi Dalam Peraturan Perundang-undangan Pasca Pengundangan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP” dan Pra Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah menugaskan 2 (dua) orang JFT Perancang Peraturan Perundang-Undang yaitu Ismail dan Beni Saputra untuk menghadiri secara langsung kegiatan dimaksud.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan perumusan tindak pidana dan sanksi pidana dalam Buku Kesatu KUHP 2023 agar dapat dijadikan pedoman bagi perancang peraturan perundang-undangan serta guna meningkatkan kualitas SDM perancang peraturan perundang-undangan. Adapun yang bertindak selaku narasumber yakni Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Prof. Eddy O. S. Hiariej), Dirjen PP (Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.), serta Guru Besar dan beberapa Akademisi dari Universitas ternama di Indonesia.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel