Pangkalpinang - Bertempat Balai Pengayoman, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Babel dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka melakukan kegiatan rapat mediasi dan konsultasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pajak, Jumat (12/01/2023).
Fajar Sulaeman Taman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengapresiasi Kedatangan Tim Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah menjalin kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung terkait Penyusunan Produk Hukum Daerah yaitu Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusu Daerah serta Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.
Tanggapan dan Paparan kemudian disampaikan oleh Tim Perancang Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Muhamad Iqbal memaparkan terkait konsepsi materi Raperbup Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), Perancang Ahli Muda Siti Latifah memaparkan terkait Pajak PBB-P2, Pajak Reklame dan Perancang Ahli Muda Firmansyah Berhard memaparkan konsepsi materi terkait Pajak Barang Jasa Tertentu, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet. Tim Perancang selanjutnya akan menindaklanjuti penyelarasan lebih lanjut dan perbaikan draf Raperbup atas masukan dari Tim Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka (Hariyadi), menyatakan terima kasih atas sambutannya dan menerima arahan yang disampaikan oleh Tim Perancang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung terkait mediasi dan konsultasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. Selanjutnya Tim Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka akan berkoordinasi lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.
Tim Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dihadiri oleh Fajar Sulaeman Taman (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM), Siti Latifah (Kasubbid FP2HD), Muhamad Iqbal (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya), Firmansyah Berhard (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda), Imelda Hanum dan Anita Azzahra (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama) dan Heri Sandri (Analis Hukum Ahli Pertama).
Sementara Tim Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka dihadiri oleh Ariyanto (Sekretaris), Hariyadi (Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Essy Yanuar (Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah), Adi Muslih (Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah), Fifrianto (Kasubbid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah), Amirudin (Kasubbid Penagihan dan Piutang Pajak Daerah), Fitria Damayanti (Kasubbag Umum dan Kepegawaian), Elma (Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda), dan Hastuti (JF Pranata Komputer Mahir).