Pangkalpinang - Bertempat di Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadviyankumham), Eva Gantini didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Suherman, jemput bola pelaksanaan Diseminasi Hukum dan HAM bagi pelajar sebagaimana amanat dari Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan masa generasi emas pada tahun 2045.
Amanat tersebut dimana semua pihak harus turut andil dalam program Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta dan juga masyarakat. Dimana salah satu target dari peredaran gelap narkoba adalah para pelajar dan sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang WASPADA merespon positif terkait kegiatan tersebut dan menyampaikan akan ada 10 Sekolah Menengah Pertama di Kota Pangkalpinang yang akan menjadi lokus kegiatan.
Diharapkan dengan kegiatan ini, para pelajar semakin paham dan mengerti hukuman-hukuman yang akan diterima jika seseorang bersentuhan dengan Narkoba serta kasus hukum lainnya.