Pangkalpinang - Kanwil Kemenkumham Babel dalam hal ini Subbid Luhbankum dan JDIH menerima kedatangan Tim dari Sekrtariat DPRD Kabupaten Bangka di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (7/2).
Kedatangan Tim dari Sekrtariat DPRD Kabupaten Bangka dalam rangka koordinasi terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Tim langsung disambut oleh Kasubbid Luhbankum JDIH, Muhamat Ariyanto beserta Staf (Defta Fahrun Setiady).
Tim Sekretariat DPRD Bangka yang dipimpin oleh Tiaman Farul Rozi (Kepala Bagian Hukum) menanyakan terkait prosedur pengelolaan JDIH tahun 2023. Menanggapi hal tersebut, Muhamat Ariyanto memaparkan bahwa sistem dan tata kelola JDIH pada tahun 2023 belum mengalami perubahan, baik terkait proses penyebarluasan dokumen hukum melalui website JDIH pada masing-masing lembaga, maupun metadata yang di-entri pada sistem.
Beliau menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Babel kedepannya akan menyelenggarakan kegiatan asistensi dan pendampingan kepala seluruh anggota JDIHN yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait standar pengelolaan JDIH tahun 2023. Hal ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait standar dan mekanisme pengelolaan JDIH pada setiap lembaga yang sudah terintegrasi.
Lebih lanjut, Tiaman mewakili Tim JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Babel terkait pengelolaan JDIH baik dalam hal terdapat permasalahan, perkembangan informasi dan kerjasama pengembangan pengelolaan guna terlaksananya pengelolaan JDIH yang lebih baik kedepannya.
SUBBID LUHBANKUM JDIH