Jakarta - Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung koordinasi ke Direktorat Paten, DTLST. Koordinasi ini membahas terkait Tarja B04 Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yaitu menyelenggaran kegiatan konsultasi teknis terkait pemananfaatan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang. Tim di sambut oleh DIrektur Paten, DTLST dan RD Bapak Drs. Yasmon, M.L.S.
Dra. Eva Gantini, S.H., M.Si selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berkoordinasi terkait tarja B04 yaitu menyelenggaran kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang. Dalam pembahasannya beliau menyampaikan ingin mengetahui tahap-tahap atau langkah-langkah terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang ini seperti apa. Kita ketahui kalau Perguruan Tinggi mungkin sudah tidak asing dengan paten tapi kalau Lembaga Litbang ini mungkin masih sedikit awam bagi mereka. "Apakah bisa dibuatkan semacam sarasehan atau FGD untuk menyusun draft awal karena pada saat acara MIC tahun kemarin, ada beberapa paten yg diajukan dan pada saat dicek sudah ditolak atau tidak diterima karena terlalu sederhana", ujar Kadivyankumham Eva Gantini.
Kadivyankumham Eva Gantini juga menyampaikan bahwa telah terdapat 7 permohonan paten yakni 6 dari Polman dan 1 dari Poltekkes Kemenkes, dan menanyakan sudah sejauh mana progress pendaftaran permohonan paten tersebut.
Direktur paten, DTLST dan RD bapak Drs. Yasmon,M.L.S mengemukakan, dibandingkan dengan Kekayaan Intelektual lainnya untuk di bidang paten memang bisa dikatakan sulit, bukan hanya di alami di Babel tapi hampir semua kantor wilayah di Indonesia.
Bahwa untuk penanganan paten mengalami kesulitan mungkin masih rendah terkait pemahaman tentang paten, kanwil juga mungkin masih bingung menjelaskan tekait paten tersebut. Bagaimana membuat deskripsi paten yang memang membutuhkan keahlian masing-masing, kita harus mencari cara untuk memberikan peluang untuk rekan-rekan berkonsultasi mengenai paten tersebut. Mungkin untuk kedepannya, akan dibuatkan semacam Whatsapp group yang nantinya dapat digunakan untuk mendiskusikan masalah paten yang tidak bisa terjawab, dan nantinya bisa langsung ditanggapi oleh pihak paten jadi nanti bisa bersinergi antar pusat dan kantor wilayah.
Terkait Tarja ini nanti pihak paten mohon bantuan kepada kanwil untuk men-support kegiatan yang spesifik mengenai paten, lebih mengoptimalkan kembali terkait pemanfaatan sisi paten. Kegiatan yang dimaksud adalah penyelenggaraan semacam bimbingan teknis atau sosialisasi dengan mengundang sebanyak 40 peserta dari Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian di khususkan para dosen dan inventor karena nantinya kegiatan tersebut langsung dirangkaikan dengan kegiatan praktek langsung. Sehingga nantinya kegiatan tersebut akan bernilai positif terhadap para dosen dan inventor yang mana mempunyai potensi terkait penemuan-penemuan bisa mengembangkan bakat mereka dan dipatenkan serta bermanfaat kepada masyarakat.
Di akhir perbincangan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terimakasih atas kerja samanya kepada Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang dan berharap kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel