Persamakan Persepsi, Kanwil Kemenkumham Babel dan Pemerintah Daerah Lakukan Konsultasi Pembinaan Perancang di Ditjen PP

WhatsApp Image 2023 03 09 at 09.49.20

Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pembinaan Perancang di wilayah, Kepala Bidang Hukum, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Rabu (8/3).

Dalam kegiatan ini, tim diterima oleh Koordinator Standardisasi dan Bimbingan Perancang Perundang-Undangan, Andriana Krisnawati, Koordinator Sistem Manajemen dan Informasi Perancang dan Penilaian Angka Kredit, Ratih, dan Sub Koordinator Penilaian Angka Kredit, Shinto.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Hukum menyampaikan akan dilaksanakan kegiatan Pembinaan Perancang dengan mengundang narasumber dari Ditjen Peraturan Perundang-Undangan. Kemudian berkaitan dengan kebijakan Penilaian Angka Kredit yang terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Angka Kredit konversi.

Menanggapi hal yang disampaikan Kepala Bidang Hukum, Andriana menyampaikan bahwa dalam kegiatan Pembinaan Perancang nantinya sebaiknya difokuskan untuk meningkatkan kompetensi Perancang di Kanwil dan Perancang Pemda dari penyetaraan jabatan. Berkaitan dengan penilaian Angka Kredit, pada tahun 2023 penilaian angka Kredit perancang tidak lagi dilakukan oleh tim penilai Angka Kredit namun dilakukan oleh atasan langsung yang dikonversikan ke dalam Penetapan Angka Kredit.

Diskusi dilanjutkan dengan pertanyaan yang diajukan oleh Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Bangka Selatan, yaitu mengenai status pegawai yang dalam Surat Keputusan CPNS sebagai calon Perancang, namun sampai dengan saat ini belum diangkat sebagai Perancang dan unsur apa saja yang dapat dinilai dalam Penilaian angka kredit.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ratih menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah harus mengajukan rekomendasi pengangkatan pegawai tersebut sebagai Perancang, setelah pegawai tersebut diangkat sebagai perancang, maka perancang tersebut harus mengajukan akun perancang dan permohonan Pendidikan dan Pelatihan.

Mengenai unsur dalam penilaian angka kredit, agar dalam mengumpulkan angka kredit, Perancang berpedoman dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Pada akhir pertemuan, Kepala Bidang Hukum mengucapkan terima kasih atas penjelasan dan arahan yang diberikan.

WhatsApp Image 2023 03 09 at 09.49.20WhatsApp Image 2023 03 09 at 09.49.20WhatsApp Image 2023 03 09 at 09.49.20 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI