Pangkalpinang – Kadiv Yankumham Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel, Eva Gantini di sela kesibukan dalam melaksanakan tugasnya meluangkan waktu kunjungan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Pangkalpinang bertemu langsung Kepala Dinas guna melakukan sinergitas dalam pelaksanaan program kegiatan KI Bergerak atau Mobile IP Clinic, (Senin/13 Juni 2023). Didampingi Kasubbid KI Marsal Saputra dan Tim, Eva Gantini menyampaikan maksud kedatangan dalam rangka rencana program kegiatan Mobile IP Clinic atau KI Bergerak yang akan dilaksanakan di bulan Juli 2023.
Disampaikan bahwa program kegiatan ini dilaksanakan di setiap Provinsi berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Unit Eselon I Pusat yakni Ditjen KI Kemenkumham RI, dan Babel mendapatkan jadwal pada tanggal 5-9 Juli 2023, terangnya. Mobile IP Clinic ini merupakan langkah strategis DJKI dalam menyebarluaskan layanan KI ke berbagai wilayah Indonesia serta guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Melalui layanan kolaboratif Mobile IP Clinic diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk benar-benar mendorong potensi kekayaan intelektual Indonesia khususya perlindungan KI UMKM di Bangka Belitung. Mobile IP Clinic ini diperlukan untuk mendorong potensi KI Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan. Sehingga potensi KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia.
Andika Saputra, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pangkalpinang menerima dan menyambut baik rencana kegiatan KI Bergerak dan siap memfasilitasi keperluan tempat layanan konsultasi KI dan stand bagi UMKM dan perizinan lapangan yang diperlukan. Dapat kami sampaikan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 11.000 jumlah UMKM Kota Pangkalpinang yang berdasarkan sistem data tunggal Disperindag yang aktif, berapa UMKM yang diperlukan akan kami siapkan jelasnya.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel