PERSIAPKAN PENILAIAN P2HAM JELANG HARI HAM SEDUNIA, BIDANG HAM KEMENKUMHAM BABEL LAKUKAN PENGUMPULAN DATA LAPANGAN KE UPTD SAMSAT SUNGAILIAT

4

4

SUNGAILIAT (11/11/2022) - Melanjutkan kembali hasil koordinasi sebelumnya serta menindaklanjuti surat Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 970/1488/BAKUDA/2022 tanggal 19 September 2022, perihal pengusulan Unit Pelaksana Teknis sebagai Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), pada hari ini Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel kembali mengunjungi Kantor Pelayanan SAMSAT Sungailiat dalam rangka pengumpulan data lapangan berdasarkan kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang akan menjadi komponen pelaporan & penilaian oleh Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham R.I, sekaligus berkoordinasi lebih lanjut serta memberikan pembinaan terkait kriteria & fasilitas pelayanan penunjang P2HAM berorientasi kepastian hukum, non-diskriminasi, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, dan persamaan hak.

Hadir pada kunjungan tersebut, Kepala Bidang HAM, Suherman; Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar Akhmad Djaya; Pengolah Data Diseminasi HAM, Wahyudi; serta Staf Humas, Rizky pada pagi ini, Jum’at 11 November 2022 pukul 09.30 untuk melakukan pengumpulan data lapangan kriteria P2HAM. Di sisi lain, sebagai UPTD Badan Keuangan Daerah yang menjadi usulan Proyek Percontohan P2HAM di tingkat Pemerintah Daerah, berkesempatan pada kali ini Kepala Seksi Pendataan, Pendaftaran & Penagihan, Yuli Mahyudi; serta Ody selaku Staf Humas mendampingi proses pengumpulan data.

8

1

1

Kembali mengingatkan, Suherman menyampaikan kunjungan kedua tim Kanwil Kemenkumham Babel kali ini yaitu verifikasi terkait sarana & prasarana apa saja yang telah tersedia di UPTD SAMSAT Sungailiat yang telah sesuai dengan Permenkuham No. 2 / 2022 tentang P2HAM. Disamping itu, Tim juga memberikan kiat-kiat dalam mewujudkan UPTD percontohan P2HAM pada momen pengambilan data & dokumentasi pelayanan di SAMSAT, baik pada penempatan fasilitas penunjang pelayanan masyarakat kelompok rentan berkebutuhan khusus (difabel, lansia, dst), mekanisme pelayanan yang optimal, pengelolaan SDM serta sarana & prasarana layanan.

Sebelumnya, Yuli Mahyudi juga menyatakan “Kami siap dalam memenuhi kriteria penilaian pelayanan publik berbasis HAM yang meliputi kepatuhan pejabat/pegawai pelaksana terhadap standar pelayanan minimum, ketersediaan petugas yang siaga, aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas. Adapun dalam kekurangannya, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi seluruh komponen sebelum waktu yang ditentukan."

6

6

6

Disamping itu Yulizar menegaskan, keterbatasan anggaran terhadap pemenuhan fasilitas pelayanan yang ada diharapkan tidak menjadi penghambat kreatifitas untuk tetap memenuhi semangat mewujudkan pelayanan publik yang prima & mengacu pada perspektif HAM. Pencapaian terbaik bagi unit yang dinilai nantinya akan mendapatkan penghargaan di hari HAM sedunia pada bulan Desember nanti.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI