Pj. Gubernur Babel Tekankan Pentingnya Pendaftaran Indikasi Geografis Untuk Tingkatkan Perekonomian Daerah

WhatsApp Image 2024 01 25 at 15.29.17

Pangkalpinang – Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung buka kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis dengan tema “Tingkatkan Perekonomian Daerah melalui Pendaftaran Indikasi Geografis” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (25/01/2024).

Membuka kegiatan, Pj. Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali mengatakan, Indonesia merupakan negara yang kaya akan kekayaan alam. Maka, kita harus bekerja keras agar ada pengakuan hak kekayaan Intelektual tersebut untuk didaftarkan sehingga terlindungi secara hukum.

“Aspek identitas sangat penting terutama kepada barang atau produk kepemilikan komunal yang merupakan ciptaan Tuhan yang harus dirawat dan dibudayakan, sehingga dapat berdampak pada peningkatan nilai ekonomi daerah dan masyarakat,” ujar Safrizal.

Disampaikan Safrizal, pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dilakukan tidak sebanding dengan kekayaan budaya yang dimiliki. Hal ini memerlukan kesadaran dari masyarakat serta kepedulian Pemerintah Daerah untuk bersinergi mendaftarkan KIK, salah satunya Potensi Indikasi Geografis di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Babel yang telah melaksanakan kegiatan ini. Harapannya Provinsi Bangka Belitung dapat menjadi Provinsi dengan pendaftaran Indikasi Geografis tertinggi di seluruh Indonesia,” kata Safrizal.

Safrizal juga meminta kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk dapat memproses Potensi Indikasi Geografis di Babel agar dapat didaftarkan ke Kemenkumham.

“Mari kita gali kembali Indikasi Geografis yang memiliki potensi. Khusus Indikasi Geografis yang sudah terdaftar, lanjutkan pembinaannya dan perbaiki tata kelolanya,” tutur Pj. Gubernur Babel.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam laporannya menyampaikan, Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk. Barang atau produk tersebut dapat berasal dari Sumber Daya Alam (SDA), barang kerajinan tangan, serta hasil industri.

“Indikasi Geografis berfungsi untuk memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada suatu barang atau produk,” ujar Harun.

Harun menekankan perlunya melakukan pendaftaran Indikasi Geografis, sebagai upaya untuk mempromosikan produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya, melindungi dari penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas wilayah tertentu.

“Indikasi Geografis (IG) dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar. Barang atau produk yang berlabel IG akan memberikan keyakinan kepada konsumen akan kualitas yang spesifik serta dapat meningkatkan daya tarik pariwisata,” tutur Harun.

Harun menyebutkan, saat ini baru ada 2 Indikasi Geografis yang terdaftar di Bangka Belitung, yaitu Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) yang terdaftar pada 28 April 2020. Serta Madu Teran Belitong Timur yang terdaftar pada 15 September 2023.

Disampaikan Harun, ada 14 Potensi Indikasi Geografis di Bangka Belitung, yaitu Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung, Kopiah Resam, Teh Tayu Jebus, Belacan Habang, Nanas Bikang, Nanas Badau, Talas Belitung (Boeter), Gula Kabung, Jeruk Kunci, Kopi Gading Robusta, Kopi Liberika Baguk, dan Sukun Mentega.

“Kami memohon dukungan dari Pemda Babel agar tiap Kabupaten/ Kota peduli akan pentingnya pencatatan KIK dan Indikasi Geografis,” harap Harun.

Pada kegiatan ini, disampaikan berbagai materi terkait Indikasi Geografis dari narasumber baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Adi Riyanto), serta Analis Kekayaan Intelektual (Erlangga Hadi Wibowo).

Narasumber pada kegiatan ini yaitu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham RI (Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum.), Akademisi Universitas Trisakti (Prof. Dr. Eleonora Sofilda, M.Si), (Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M.), dan (Prof. Muhammad Zilal Hamzah, Ph.D), Ketua Badan Pengelolaan Pengembangan dan Pemasaran Lada (Rafki Hariska, SKM), Geoghrapical Indication Expert Itali (Giovanni Galanti), Manager Aubard Consulting Perancis (Audrey Aubard), serta Managing Director at oriGIn berkedudukan di Jenewa (Massimo Vittori).

Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari jajaran Dinas di Provinsi Bangka Belitung, Bappeda, jajaran Univeristas, Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG), Badan Pengelolaan Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L), serta para Pelaku Usaha.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 01 25 at 15.29.17

WhatsApp Image 2024 01 25 at 15.29.17

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI