Pangkalpinang – Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Itun Wardatul Hamro ikuti kegiatan FGD dan Diskusi Publik Naskah Final Pra Kebijakan yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Jumat (11/11/2022).
Kebijakan yang dianalisis yaitu “Perlindungan Anak terhadap Kasus Bullying di Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi di Balitbangkumham, seluruh Kepala Kantor Wilayah/yang mewakili, para Kepala UPT khususnya LPKA, serta Tim kajian perlindungan anak terhadap kasus bullying di UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dibuka oleh Kapus Pengelolaan dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Aman Riyadi.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar kasus bullying terhadap anak di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat dihilangkan. Oleh karena itu, Diskusi Publik Naskah Final Pra Kebijakan Perlindungan Anak terhadap Kasus Bullying di UPT PAS nantinya akan menghasilkan sebuah rumusan yang dapat dijadikan pedoman bagi kita semua,” pungkas Aman.
Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh PUSKAPA (Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan Anak), SEJIWA (Yayasan Sejiwa Amini), dan Perwakilan UNICEF.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL