JAKARTA - Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan ( Itun Wardatul Hamro ), Kepala Subbidang Keamanan ( R. Arie Harjanto ) dan JFU ( Muhammad Hadely ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melakukan Koordinasi dan Konsultasi Keamanan dan Pengajuan Pemindahan WBP High Risk di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada hari Senin, 31 Oktober 2022, Pukul 09.00 WIB.
Dalam Pelaksanaan Koordinasi disambut oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan ( Reinhard Silitonga ), Direktur Keamanan dan Ketertiban ( Abdul Aris ), Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi ( thurman SM hutapea ). Pada Koordinasi tersebut disampaikan mengenai pemindahan WBP High Risk sebanyak 2 orang WBP Wanita ke Lapas Perempuan Palembang dan disetujui oleh Dirjenpas.
Selanjutnya hasil dari kegiatan koordinasi dan konsultasi perlunya tindak lanjut dari segi keamanan untuk segera lakukan deteksi dini dan intelejen dilingkungan lapas dan rutan serta berkerjasama dengan Aparatur Penegak Hukum lainnya, terkait pemindahan segera lakukan langkah-langkah pemindahan sesuai dengan SOP pemindahan dan kerjasama pengawalan dengan pihak Kepolisian.
Kegiatan berakhir pada pukul 14.000 WIB dan dilanjutkan besok, Pelaksanaan Koordinasi dan Konsultasi tersebut berjalan dengan tertib dan Lancar tanpa ada kendala dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berlaku.