Pangkalpinang - Dalam rangka membangun citra positif Pemasyarakatan melalui strategi komunikasi massa dan publikasi yang efektif, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gelar Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan: Launching Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan sekaligus Penetapan dan Pelatihan 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan, Rabu (09/11/2022). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, peserta kegiatan hadir langsung mengikuti dari Hotel Discovery Ancol, Jakarta.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Itun Wardatul Hamro mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sudah dimulai sejak tanggal 08 November dan berakhir pada 10 November 2022.
Membuka kegiatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga, menyampaikan bahwa setiap jajaran pemasyarakatan memiliki tanggung jawab besar untuk berkinerja dengan baik, dan berperan sebagai humas yang dapat menyampaikan informasi pemasyarakatan dengan cepat, tepat, dan akurat.
"Tentunya jajaran pemasyarakatan perlu didukung dengan pengetahuan serta strategi mengenai kehumasan yang baik, khususnya dalam menghadapi krisis, mengingat UPT Pemasyarakatan rentan akan terjadinya krisis," ujar Reynhard.
Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menetapkan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan yang dibentuk untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik serta meningkatkan citra instansi.
"Diharapkan 50 UPT yang telah ditetapkan dapat memahami dan menjalankan manajemen krisis dengan baik, sehingga dapat menjadi contoh bagi Unit Pelaksana Teknis lainnya. UPT percontohan tersebut nantinya akan menjalankan pelatihan yang diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta jajaran Humas di UPT," lanjut Reynhard.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi mengenai kehumasan dan praktik manajemen krisis pemasyarakatan.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL