Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis 2024 Kemenkumham Babel Dihadiri Narasumber Lokal dan Luar Negeri

WhatsApp Image 2024 01 29 at 11.14.22 2

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman, Minggu (28/01/2024) mengatakan, memasuki tahun Indikasi Geografis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung laksanakan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis, Kamis (25/01/2024) di Swiss-Belhotel Pangkalpinang.

Hadir sebagai narasumber yaitu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham, Kurniaman Telaumbanua. S.H.,M.Hum, yang membahas terkait Selayang Pandang Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia. Dalam paparannya disebutkan bahwa tantangan Indikasi Geografis saat ini adalah
bagaimana mempertahankan kualitas atau pasca terdaftarnya Indikasi Geografis itu sendiri.

"Penting untuk selalu menjaga kualitas dari produk yang telah terdaftar Indikasi Geografis melalui SOP yang ketat, sehingga reputasi dari sebuah produk akan terus terjaga dengan baik," ujar Kurniaman.

Untuk itu, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kemenkumham menargetkan agar setiap Kantor Wilayah dapat mendampingi Pemerintah Daerah untuk melahirkan satu produk yang terdaftar dalam Indikasi Geografis.

Dilanjutkan oleh Akademisi dari Universitas Trisakti, Dr. Freddy Haris, S.H., LL.M, dimana beliau pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Ia membahas terkait Perlindungan Hukum terhadap Indikasi Geografis.

Freddy menjelaskan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) erat kaitannya dengan nilai ekonomi. Maka dari itu berbicara Indikasi Geografis pasti berkaitan nilai ekonomi.

"Dengan didaftarkannya Indikasi Geografis (IG) yang ada di Indonesia, produk IG bisa diperkenalkan kepada masyarakat umum, sehingga logo IG Indonesia ini bisa mendunia dan bisa dipasarkan di seluruh dunia," ujar Freddy.

Prof Zilal Hamzah, PhD, Ketua Konsentrasi Kebijakan Publik program Doktor Trisakti menyampaikan Perkembangan Riset Indikasi Geografis di Indonesia.

"Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh DJKI, maka Indonesia saat ini baru memiliki sekitar 144 produk yang ada sertifikat IG, baik di bidang pertanian maupun pangan yang terdaftar di DJKI," pungkas Prof. Zilal.

Sedangkan Prof. Dr. Eleonora Sofilda, Sekretaris Konsentrasi Kebijakan Publik program Doktor Trisakti memaparkan tentang Komersialisasi Indikasi Gepografis di Indonesia.

Disampaikan Prof. Eleonora, faktor yang mempengaruhi kesuksesan komersialisasi produk diantaranya adalah permintaan pasar, strategi pemasaran yang efektif, harga yang bersaing, kualitas produk dan adaptif.

Selain 4 narasumber tersebut, ada 3 narasumber dari Perancis, Italia dan Swiss yang ikut bergabung melalui zoom meeting yaitu, Ms. Audrey Aubard (Consultante chez Aubard Consulting Secrétaire Générale FFIGIA berkedudukan di Perancis); Mr. Massimo Vittori (Managing Director at oriGIn berkedudukan di Jenewa, Swiss); serta Mr.Giovanni Galanti (Sustainable premium quality GI products and marketing of geographical indication products from local to global : Indonesia Study Case berkedudukan di Italia).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menuturkan, bahwa dalam melakukan pendaftaran Indikasi Geografis diperlukan kesadaran dari semua pihak yaitu masyarakat maupun Pemerintah Daerah.

"Sangat penting melindungi produk lokal dengan Indikasi Geografis, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki potensi produk IG yang sangat luar biasa dan harus segera dilindungi," ujar Fajar selaku moderator kegiatan ini.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 01 29 at 11.14.22 2

WhatsApp Image 2024 01 29 at 11.14.22 2

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI