Rapat dengan Biro Hukum, Kabid HAM Suherman : Pemprov Memiliki Peran Strategis Dalam Membina Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayahnya Terhadap P5HAM

WhatsApp Image 2023 02 23 at 16.07.07

Pangkalpinang – Dalam rangka mengembangkan sinergitas Kantor Wilayah dengan Pemerintah Provinsi terkait penyelenggaraan kegiatan Pemajuan HAM di Daerah, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel adakan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Babel, Kamis (23/02).

Dalam sambutannya Kepala Bidang HAM, Suherman mengatakan, maksud kegiatan tersebut untuk memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).

"Pemerintah Provinsi memiliki peran strategis dalam membina Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya", ungkap Suherman

Tahun ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia akan melakukan penilaian atas capaian Kabupaten/Kota di tahun 2022 terkait dengan kriteria Kabupaten / Kota Peduli HAM (KKPHAM), untuk itu kami berharap kerjasama dari Pemerintah Provinsi Babel terkait persiapan pelaporan data KKPHAM dari masing2 kab/kota yang akan disampaikan kepada Kantor Wilayah untuk dilakukan pemeriksaan, lanjut Suherman.

Kasubbid Pemajuan Ham, Yulizar juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi dapat menyelenggarakan sejumlah kegiatan untuk meningkatkan pencapaian target KKP HAM bagi Kabupaten/Kota yang ada di wilayahnya, seperti melakukan pertemuan koordinasi dan sosialisasi, serta pendampingan kepada seluruh Kabupaten/Kota terkait dengan prosedur dan mekanisme pengumpulan data KKP HAM, Pemerintah Provinsi juga dapat melibatkan Kanwil Kemenkumham.

Sub Koordinator Non Litigasi dan HAM Biro Hukum Prov Babel, Indra Utama, menyampaikan masih terdapat berbagai kendala dalam pembinaan kepada Kab/Kota dalam pelaksanaan Ranham oleh Provinsi, terutama keterbatasan anggaran Provinsi yang hanya tersedia satu kali dalam setahun untuk turun ke kab/kota, namun kedepan kami akan berupaya lebih pro aktif berkoordinasi dengan Pemkab/kota terkait dengan program aksi Ham dan KKPHAM ini, terangnya

Terakhir Suherman menyampaikan, diharapkan peran aktif serta dukungan dari pemprov dalam membina kab/kota dalam penyelenggaraan program Ham di provinsi Babel melalui implementasi aksi Ham dan kkpham, sehingga terwujudnya P5ham bagi masyarakat Babel.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kasubbid FP2D, perwakilan perancang peraturan per-UU, perwakilan penyuluh hukum, analis, hukum dan JFU Divyankumhan.

WhatsApp Image 2023 02 23 at 16.07.07 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI