Pangkalpinang – Dalam rangka mengembangkan sinergitas Kantor Wilayah dengan Pemerintah Provinsi terkait penyelenggaraan kegiatan Pemajuan HAM di Daerah, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel adakan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Babel, Kamis (23/02).
Dalam sambutannya Kepala Bidang HAM, Suherman mengatakan, maksud kegiatan tersebut untuk memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).
"Pemerintah Provinsi memiliki peran strategis dalam membina Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya", ungkap Suherman
Tahun ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia akan melakukan penilaian atas capaian Kabupaten/Kota di tahun 2022 terkait dengan kriteria Kabupaten / Kota Peduli HAM (KKPHAM), untuk itu kami berharap kerjasama dari Pemerintah Provinsi Babel terkait persiapan pelaporan data KKPHAM dari masing2 kab/kota yang akan disampaikan kepada Kantor Wilayah untuk dilakukan pemeriksaan, lanjut Suherman.
Kasubbid Pemajuan Ham, Yulizar juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi dapat menyelenggarakan sejumlah kegiatan untuk meningkatkan pencapaian target KKP HAM bagi Kabupaten/Kota yang ada di wilayahnya, seperti melakukan pertemuan koordinasi dan sosialisasi, serta pendampingan kepada seluruh Kabupaten/Kota terkait dengan prosedur dan mekanisme pengumpulan data KKP HAM, Pemerintah Provinsi juga dapat melibatkan Kanwil Kemenkumham.
Sub Koordinator Non Litigasi dan HAM Biro Hukum Prov Babel, Indra Utama, menyampaikan masih terdapat berbagai kendala dalam pembinaan kepada Kab/Kota dalam pelaksanaan Ranham oleh Provinsi, terutama keterbatasan anggaran Provinsi yang hanya tersedia satu kali dalam setahun untuk turun ke kab/kota, namun kedepan kami akan berupaya lebih pro aktif berkoordinasi dengan Pemkab/kota terkait dengan program aksi Ham dan KKPHAM ini, terangnya
Terakhir Suherman menyampaikan, diharapkan peran aktif serta dukungan dari pemprov dalam membina kab/kota dalam penyelenggaraan program Ham di provinsi Babel melalui implementasi aksi Ham dan kkpham, sehingga terwujudnya P5ham bagi masyarakat Babel.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kasubbid FP2D, perwakilan perancang peraturan per-UU, perwakilan penyuluh hukum, analis, hukum dan JFU Divyankumhan.