Pangkalpinang - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung kunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/01/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Dinas P3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin.
Marlen menyampaikan koordinasi ini dilakukan untuk membahas mengenai pemutakhiran data pemilih di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di wilayah Babel untuk Pemilihan Umum tahun 2024, dan meningkatkan sinergitas dengan instansi pendukung tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Kadivpas, Marlen menyampaikan bahwa dari total 2.344 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) per-12 Januari 2023 ada sekitar 2.062 yang masuk ke dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024 pada Lapas/Rutan dan LPKA di Kanwil Kemenkumham Babel.
Dalam kesempatan ini juga dibahas mengenai pembuatan KTP Elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang belum memilikinya.
Turut hadir mendampingi Kadivpas, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Andi Yudho, Kabid Yantah, Kesrehab, Lola Basan, Baran, Keamanan, Ridha Anshari, serta Kasubbid Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Mulsa Afrianto.
Sementara dari jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Babel dihadiri oleh Kabid Dukcapil, Amrullah, serta Kasi Pendaftaran Penduduk, M Yuliardi.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel