Tanjungpandan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Adi Riyanto, Kasubbid Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra dan jajaran Bidang Pelayanan Hukum dan HAM menyambangi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur, Jum'at, (27/1).
Kadivyankumham Eva mengatakan bahwa kunjungan koordinasi ini dilakukan dalam rangka Pemetaan atau Inventarisasi Potesi One Village One Brand dan Indikasi Geografis yang ada di Manggar, Belitung Timur, dan diterima dengan baik oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM Kabupaten Belitung Timur, Gustaf Pilandra dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM Kabupaten Belitung Timur, Abdul Rohim.
Pada kesempatan ini pihak Kanwil Kemenkumham Babel mendapatkan sejumlah informasi mengenai Desa mana saja yang akan diusulkan pada program One Village One Brand dan Indikasi Geografis.
Kadin Gustaf menyebut bahwa saat ini sudah terdapat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang akan didaftarkan, namun masih dalam proses penyiapan dan cross-check data. Hal tersebut dimaksudkan agar nantinya pada proses pendaftaran tidak terjadi kesalahan.
"Kedepannya kami akan coba mendaftarkan Indikasi Geografis Buah Sukun dan Kopi Khas Manggar, Belitung Timur", ujar Kadin Gustaf.
Menanggapi hal tersebut, Kadivyankumham Eva mengatakan pihaknya akan mendukung dan mengawal penuh demi mensukseskan program One Village, One Brand dan Indikasi Geografis di tahun 2023 ini.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel