Pangkalpinang - Kanwil Kemenkumham Babel menerima kunjungan dan konsultasi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Sekwan Kabupaten Bangka. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala bidang Hukum (Eko Saputro) dan Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH (Muhamat Ariyanto) beserta staf di ruang lobby pada Selasa (30/05).
Kunjungan kerja dan konsultasi dimaksudkan untuk meminta saran terkait pengelolaan JDIH serta konsultasi rencana pengembangan website JDIH. Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari komitmen dalam pengembangan dan pengelolaan JDIH di daerah yang telah disepakati pada saat Asistensi pada bulan maret yang lalu.
Eko Saputro sebagai Kepala Bidang Hukum menyampaikan bahwa Kanwil kemenkumham Babel selalu terbuka dan menyambut baik terkait dengan anggota JDIH di daerah yang ingin berkonsultasi terkait dengan kendala maupun pengembangan pengelolaan JDIH. "Kami terus mendorong agar instansi-instansi anggota JDIH didaerah terus berkreasi, berinovasi dan memberikan layanan JDIH terbaik kepada masyarakat" tutur Eko Saputro.
Dalam kesempatan tersebut juga Muhamat Ariyanto sebagai Kasubbid Luhbankum dan JDIH menyampaikan bahwa terdapat kegiatan Nasional terkait dengan pengintegrasian JDIHN dengan tema validasi dokumen hukum yang dilaksanakan oleh BPHN. Adapun kegiatan Nasional tersebut akan dilakukan secara bergelombang. Diharapkan Sekwan Bangka dapat mengirimkan perwakilan untuk hadir pada kegiatan tersebut jika undangan dari BPHN sudah diberikan. Harapannya dengan mengikuti kegiatan nasional tersebut dapat memberikan informasi lebih terkait dan menjadi benchmark bagaimana pengelolaan JDIH yang lebih baik lagi.
Subbid Luhbankum dan JDIH